Panjikendari.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kendari kembali menggelar rapat pleno, Senin, 31 Mei 2021, dengan salah satu agendanya melakukan rekapitulasi hasil pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDB) periode bulan Mei 2021.
Rapat yang dipimpin Ketua KPU Kota Kendari, Jumwal Shaleh, berlangsung di Aula kantor KPU Kota Kendari.
Dari hasil rapat tersebut ditetapkan hasil PDB Mei 2021 terdapat potensi pemilih baru sebanyak 60 Pemilih dan pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 49 orang.
Koordinator Divisi (Kordiv) Data KPU Kota Kendari, La Ndolili menjelaskan, potensi pemilih baru masih bersumber dari hasil verifikasi daftar pemilih khusus (DPK) pada Pemilu 2019 lalu dan data dari kelurahan.
Sedangkan pemilih TMS, La Ndolili menyebutkan terdiri dari meninggal 32 orang, ganda 11 orang, pindah domisili 4 orang, tidak dikenal 2 orang sedang dibawah umur, TNI Polri, hak pilih dicabut dan bukan penduduk rata-rata nol.
“Data pemilih yang meninggal diperoleh dari Dinas Pertamanan dan Pemakaman, serta tanggapan masyarakat yang melaporkan kematian keluarganya,” kata La Ndolili.
Dengan adanya data tersebut di atas, jumlah pemilih pada bulan Mei 2021 Kota Kendari sebanyak 212.400 orang pemilih dengan rincian 104.710 pemilih laki-laki dan 107.690 pemilih perempuan.
Jumlah tersebut bertambah sebanyak 11 orang dibanding pada April 2021 yakni 212.389 pemilih.
“Pemilih bertambah karena potensi pemilih baru lebih banyak dari yang TMS,” kata La Ndolili.
Sementara itu KPU Kota Kendari, Jumwal Shaleh mengajak jajaran KPU Kota Kendari untuk mensosialisasikan upaya atau program PDB melalui media sosialnya sehingga masyarakat bisa mengetahui bahwa saat ini pemutakhiran data pemilih terus berlangsung.
Dia juga mengajak masyarakat proaktif untuk melaporkan atau memberikan tanggapan jika masuk kategori pemilih baru, seperti baru berusia 17 tahun atau baru pindah masuk di Kota Kendari.
“Demikian juga misalnya jika warga yang meninggal atau pindah keluar, maka melaporkan ke KPU Kota Kendari,” kata Jumwal.
Masyarakat dapat memberikan tanggapan secara online dengan mengisi formulir secara online pada link: https://bit.ly/DPBKPUKOTKDI.
Jumwal menjelaskan, saat ini pemutakhiran data pemilih yang dilakukan KPU telah berubah paradigmanya dari sistem periodik list menjadi sustainable list.
Program pemutakhiran data berkelanjutan ini juga sebagai persiapan dalam menghadapi Pemilu serentak 2024.
Rapat pleno diikuti oleh seluruh komisioner, Sekretaris, para Kasubag dan staf KPU Kota Kendari. (rilis)