Jakarta, Panjikendari.com – Dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Bupati Buton Selatan, Sulawesi Tenggara, Agus Feisal Hidayat, KPK turut menyita barang bukti berupa uang. Total ada Rp 400 juta yang diamankan KPK.
“Tim menduga telah terjadi transaksi dan mengamankan uang sekitar Rp 400 juta,” kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah seperti dikutip detikcom, Rabu, 23 Mei 2018.
Febri mengatakan total ada 10 orang yang ditangkap, termasuk Agus Feisal. Saat ini mereka tengah menjalani pemeriksaan awal di Mapolres Baubau.
“Sekitar 10 orang diamankan di daerah Sulawesi Tenggara, salah satunya bupati,” kata Febri.
KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk melakukan pemeriksaan terhadap mereka yang terjaring OTT. Setelahnya, KPK akan mengumumkan status hukum mereka. (pk)