Panjikendari.com – Perjuangan jajaran pengelola Fakultas Pertanian Unversitas Halu Oleo (UHO) Kendari untuk mendapat pengakuan dari International Organization for Standardization atau Organisasi Standar Internasional, akhirnya membuahkan hasil.
Salah satu fakultas tertua pada satu-satunya universitas negeri terbesar di Sulawesi Tenggara itu berhasil mendapat ganjaran sertifikat ISO 21001:2018 dari organisasi internasional khusus dalam standarisasi tersebut.
Sertifikat tersebut telah diserahkan oleh Direktur Utama Sakti Indonesia Sertifikasi, Wasis Swo Leksana, kepada Rektor UHO Kendari, Prof. Muhammad Zamrun, di Rektorat UHO Kendari, Rabu, 18 November 2020. Dalam penyerahan sertifikat, Rektor UHO Kendari didampingi Dekan Fakultas Pertanian UHO Kendari, Prof. Marsuki Iswandi serta Koordinator ISO Fakultas Pertanian UHO Kendari Dr. Nini Mila Rahni, S.P., M.P.
Koordinator ISO Fakultas Pertanian UHO Dr. Nini Mila Rahni, S.P., M.P., menyampaikan bahwa ISO 21001: 2018 merupakan penyempurnaan dari standar ISO 9001:2015 untuk menjamin mutu organisasi pendidikan.
Pada standar ISO 21001: 2018 ini, kata dia, suatu perguruan tinggi tidak hanya dinilai dari sistem manajemennya, melainkan juga dari aspek social responsibility dan accessibility untuk seluruh peserta didik.
Menurut Ketua Jurusan Agroteknologi Fakultas Pertanian (FP) UHO Kendari ini, FP UHO telah tersertifikasi ISO 9001:2015 sejak 2019 silam. “Pada akhir tahun ini dianggap layak untuk naik kelas dan mendapatkan sertifikat ISO 21001: 2018,” terang Nini.
Seperti diketahui, standar ISO 21001: 2018 adalah sistem manajemen organisasi pendidikan yang disesuaikan dari ISO 9001: 2015. Standar ini disusun khusus untuk sektor pendidikan dalam mencapai tujuan dan menjalankan fungsi utamanya, yaitu memberikan pendidikan yang bermutu.
Standar ISO 21001 ini memiliki prinsip-prinsip yang mendorong lembaga pendidikan untuk menjadi lebih bertanggung jawab secara sosial dan menyediakan layanan pendidikan yang dapat diakses dan adil bagi peserta didik.
Standar ISO 21001: 2018 membantu lembaga pendidikan dalam meningkatkan kepuasan peserta didik, tenaga pendidik dan kependidikan, serta penerima manfaat lainnya.
Tujuan utama dari Standar ISO 21001: 2018 adalah untuk mengevaluasi apakah lembaga pendidikan telah memenuhi kebutuhan peserta didik dan penerima manfaat layanan pendidikan lainnya. Melalui pemenuhan klausul Standar ISO 21001: 2018, lembaga pendidikan akan dapat menyediakan produk dan layanan pendidikan yang dapat memenuhi persyaratan yang diharapkan dari pihak-pihak berkepentingan.
Manfaat ISO 21001: 2018
Penerapan suatu system harus dapat memberikan dampak dan manfaat positif bagi lembaga, begitu pula dengan penerapan Standar ISO 21001: 2018, baik manfaat secara umum maupun manfaat secara bisnis.
Secara umum, penerapan ISO 21001: 2018 akan: a). Menyelaraskan kegiatan lembaga dengan kebijakan, misi dan visi lembaga, b). Meningkatkan tanggung jawab sosial dengan menyediakan pendidikan berkualitas yang inklusif dan adil untuk semua peserta didik, c). Sebagai proses dan alat evaluasi yang tepat untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi, d). Meningkatkan kredibilitas lembaga pendidikan, e). Peningkatan berkelanjutan melalui pemantauan terus-menerus untuk meningkatkan proses pembelajaran.
Adapun manfaat secara bisnis, penerapan ISO 21001: 2018 akan: a). Meningkatkan daya saing dan meningkatkan kualitas pendidikan karena ISO 21001: 2018 mengadopsi praktik terbaik dari industri pendidikan yang diakui secara internasional, b). Meningkatkan kepuasan peserta didik dan penerima manfaat lainnya sehingga berpengaruh terhadap reputasi, c). Meningkatkan kepercayaan publik bahwa lembaga memiliki standar mutu pendidikan yang diakui secara internasional. (jie)