Panjikendari.com, Laworo – Pemerintah Kabupaten Muna Barat (Mubar), Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali mendapat predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI).
Predikat opini WTP itu disematkan kepada Muna Barat atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Muna Barat tahun 2019. Dengan demikian, Muna Barat meraih empat kali WTP secara berturut-turut.
Bupati Muna Barat La Ode M Rajiun Tumada, melalui Kabag Humas, Ali Abdin, secara khusus menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada segenap jajarannya di lingkup Pemkab Muna Barat atas kerja keras dan komitmen yang ditunjukan selama ini.
Menurutnya, keberhasilan Muna Barat mampu mempertahankan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) empat tahun berturut-turut, merupakan salah satu bukti bahwa semua perangkat pemerintahan di Pemkab Mubar berusaha semaksimal mungkin menciptakan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntanbel.
“Ini merupakan wujud komitmen dan keseriusan Bupati Muna Barat dalam pengelolaan aset dan keuangan Daerah. Kepala dinas, pejabat eselon II dan pejabat eselon III, camat, lurah, kepala desa, serta semua aparatur pemerintahan, terima kasih atas apa yang telah dijalankan dan ditunjukkan selama ini,” kata Ali Abdin, Senin, 22 Juni 2020.
Ia berharap, capaian ini bisa terus dipertahankan. Begitupun semua aparatur pemerintahan di lingkup Pemkab Muna Barat tetap konsisten dalam upaya meningkatkan transparansi, akuntabilitas, sehingga kinerja pemerintahan semakin baik dan profesional.
Sekadar diketahui, untuk keempat kalinya, Kabupaten muna Barat mendapatkan predikat opini WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia. Sejak Tahun 2016, 2017, 2018, 2019. Di bawah kepemimpinan La Ode M Rajiun Tumada dinilai transparan dan akuntabel dalam mengelola keuangan.
Terasa istimewa, kata Abdin, karena predikat ini merupakan yang ke empat kalinya semenjak Muna Barat dinahkodai La Ode M Rajiun Tumada, baik sebagai pelaksana bupati maupun ketika sah menjadi bupati defenitif.
Predikat opini WTP tahun 2019 diserahkan BPK RI Perwakilan Sulawesi Tenggara kepada Bupati Muna Barat La Ode M Rajiun Tumada di Kendari Pada Senin, 22 Juni 2020. (has)