panjikendari.com – Tabrakan antara mobil dan motor kembali terjadi di Jalan poros Gatot Subroto, Kelurahan Sidodadi, Kecamatan Batalaiworu, Senin, 18 Februari 2019.
Kecelakaan tersebut mengakibatkan pengendaraan motor meninggal dunia.
Korban diketahui bernama Aris (56) yang mengendarai sepeda motor ditabrak sebuah mobil yang dikendarai bos Adira Finance Cabang Muna, La Ode Gazali Raja Ali (38).
Tabrakan itu bermula saat Gazali yang mengendarai mobil merek Honda Mobilio warna putih dengan nomor polisi DT 1342 BC dan korban yang menggunakan sepeda motor jenis Honda Blade dengan nomor polisi DT 3822 CD dari arah yang sama.
Korban yang berada di depan, tiba-tiba langsung balik arah. Bos pembiayaan sepeda motor itu kaget dan tak bisa menjaga keseimbangan setir mobilnya. Tabrakan pun tak bisa terelakan. Mobil yang dikendarai Gazali menyeret sepeda motor Aris hingga ke pinggir pagar warga.
Korban yang terluka parah lalu dilarikan ke RSU Raha. Korban mengalami patah bagian kaki, tangan, dan luka disekujur tubuhnya. Korban meninggal dunia saat akan dirujuk ke Kendari.
Kapolres Muna, AKBP Agung Ramos Parentongan Sinaga melalui Kasat Lantas, IPTU Muhamad Arifn Fajar kepada panjikendari.com, Rabu, 20 Februari 2019, mengatakan, saat ini pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Polres Muna
“Untuk itu pelaku sementara dalam proses penyelidikan,” tutupnya. (brj/jie)