• Kontak
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
PanjiKendari.com
  • BERANDA
  • BERITA UTAMA
  • HUKUM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • EKOBIS
  • KEBUDAYAAN
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • Dunia
  • OPINI
  • +
    • PENGUMUMAN
    • Prakiraan Cuaca
    • SAINTEK
    • SPORT
    • TIPS
    • Video
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BERITA UTAMA
  • HUKUM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • EKOBIS
  • KEBUDAYAAN
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • Dunia
  • OPINI
  • +
    • PENGUMUMAN
    • Prakiraan Cuaca
    • SAINTEK
    • SPORT
    • TIPS
    • Video
No Result
View All Result
No Result
View All Result
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • EKOBIS
  • PENDIDIKAN
  • SPORT
  • PRODUK
  • PROPERTI
Home BERITA UTAMA

Kapolda Sultra Ancam Pasal Berlapis kepada Para Pendemo

25/03/2020
in BERITA UTAMA, PEMERINTAHAN
Reading Time: 2 mins read

Kapolda Sultra Brigjen Pol Merdisyam (tengah).

129
SHARES
538
VIEWS
Bagi ke FBTweet ke TwitterBagikan ke WA

Panjikendari.com – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Tenggara (Sultra) Brigjen Pol Merdisyam menegaskan akan menindak tegas jika masih ada pihak-pihak yang melakukan aksi demonstrasi di tengah bencana nasional Covid-19.

Kepolisian akan menjerat pelanggar dengan Pasal 212 KUHP, Pasal 216 KUHP dan Pasal 218 KUHP. Adapun Pasal 212 KUHP menyebutkan pidana penjara paling lama 1 tahun 4 bulan atau pidana denda paling banyak Rp 4.500. Sedangkan Pasal 216 ayat (1) menjelaskan pelanggar dapat diancam pidana penjara paling lama 4 bulan 2 minggu atau pidana denda paling banyak Rp 9.000.

Tindakan tegas itu akan dilakukan sesuai dengan maklumat Kapolri. Dalam surat maklumat Kapolri tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus Korona, salah satunya tidak mengadakan sosialisasi kemasyarakatan yang menyebabkan berkumpulnya massa, termasuk aksi unjuk rasa.

BacaJuga

Pesan Sekda Sultra di Hardiknas: Pendidikan Harus Merata, Tak Boleh Ada yang Tertinggal

Sebelum Lompat dari Jembatan Teluk Kendari, Riski Nurul Sempat Chat Pacarnya

HUT ke-61 Sultra, Gubernur Serukan Sinergi Bangun Daerah

Menindaklanjuti maklumat tersebut, Kapolda Sultra telah menginstruksikan kepada seluruh jajarannya di 17 kabupaten dan kota untuk melakukan pendekatan persuasif untuk membubarkan kerumunan.

“Intinya kami jalankan aturan yang berlaku, kalau masih ada yang berani melanggar maka sudah tahu sanksinya,” katanya, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa, 24 Maret 2020.

Ia menjelaskan, kegiatan berkumpul adalah Hak Asasi Manusia namun di tengah pandemi Covid-19 saat ini, pemerintah untuk sementara melarang masyarakat berkumpul dalam kegiatan tertentu demi keselamatan.

Artinya, warga telah sadar diri bahwa instruksi pemerintah menekan sebaran virus ini hanya bisa dilakukan salah satunya yaitu berusaha berdiam diri di rumah.

Menanggapi kegiatan aksi unjuk rasa di gedung DPRD Sultra, Merdisyam mengatakan, massa demonstran terpaksa dibubarkan karena kegiatan tersebut telah dilarang.  Pihak Polda Sultra telah memanggil pihak-pihak yang akan melakukan aksi.

“Tapi mereka yang turun aksi masih ngeyel dan tidak mau dengar, padahal kami telah sampaikan jika tetap melakukan aksi maka hal itu melanggar hukum Negara dan tentunya masyarakat akan marah karena ada sebagian orang yang tidak taat dengan instruksi pemerintah,” ungkapnya.

Menurut Merdisyam, para demonstran di gedung DPRD Sultra itu merupakan massa yang sama saat aksi di depan Mako Polda Sultra sebelumnya. Kepolisian sudah menyampaikan larangan tersebut namun tetap dilanggar.

“Selama ini kami belum menerapkan pasal 212 KUHP, Pasal 216 KUHP dan Pasal 218 KUHP, namun kami telah persuasif mengingatkan kepada mereka yang melakukan aksi demonstrasi. Bila mereka masih melakukan maka kami akan menjalankan undang-undang tersebut,” kata Merdisyam.

Untuk mengantisipasi penyebaran virus Covid-19 pihak Polda Sultra telah berkeliling kejalan-jalan mengimbau kepada warga agar tetap berada di rumah dan hindari berkumpul serta pola hidup sehat. (jie)

Tags: Berita SultraKapolda SultraVirus CoronaVirus Covid-19
Previous Post

Distribusi Masker Gratis, BLK Kendari Gandeng Pemkot, DPRD, dan Polres

Next Post

Pemda Mubar Fokus Edukasi Pencegahan Penyebaran Covid-19

Next Post

Pemda Mubar Fokus Edukasi Pencegahan Penyebaran Covid-19

Recent News

Dukung Mobilitas Santri dan Pengurus Pondok Pesantren, KAI Daop 8 dan Yayasan Bumi Shalawat Progresif Sidoarjo Tandatangani Kerjasama

KAI Salurkan Rp8,1 Miliar untuk Pemberdayaan Masyarakat: Dorong Keberlanjutan dan Kesejahteraan Lewat TJSL

14/05/2025
Dukung Mobilitas Santri dan Pengurus Pondok Pesantren, KAI Daop 8 dan Yayasan Bumi Shalawat Progresif Sidoarjo Tandatangani Kerjasama

Dukung Industri Game Indonesia: BINUS UNIVERSITY melalui Jakarta GameFest Jadi Pelopor Festival Game di Kancah Universitas

14/05/2025
Dukung Mobilitas Santri dan Pengurus Pondok Pesantren, KAI Daop 8 dan Yayasan Bumi Shalawat Progresif Sidoarjo Tandatangani Kerjasama

Dukung Mobilitas Santri dan Pengurus Pondok Pesantren, KAI Daop 8 dan Yayasan Bumi Shalawat Progresif Sidoarjo Tandatangani Kerjasama

14/05/2025
Rektor UHO Mangkir, DPRD Sultra Siap Gelar RDP Lanjutan dan Bentuk Pansus

Rektor UHO Mangkir, DPRD Sultra Siap Gelar RDP Lanjutan dan Bentuk Pansus

14/05/2025

Media Partner

PETITE UTOPIA di PIK Avenue: Dunia Mini Penuh Warna
EKOBIS

PETITE UTOPIA di PIK Avenue: Dunia Mini Penuh Warna

by Redaksi
28/04/2025
CHAGEE Resmi Dibuka di PIK Avenue
EKOBIS

CHAGEE Resmi Dibuka di PIK Avenue

by Redaksi
28/04/2025
Cegah Kecelakaan di Perlintasan Sebidang, KAI Kolaborasi Dengan TNI, POLRI dan Railfans Gencar Lakukan Sosialisasi
EKOBIS

Cegah Kecelakaan di Perlintasan Sebidang, KAI Kolaborasi Dengan TNI, POLRI dan Railfans Gencar Lakukan Sosialisasi

by Redaksi
27/04/2025
KAI Perkuat Komitmen Keselamatan melalui Sertifikasi Petugas Operasional
EKOBIS

KAI Perkuat Komitmen Keselamatan melalui Sertifikasi Petugas Operasional

by Redaksi
27/04/2025
Tetap Tenang Urus Keuangan bersama Solusi Cerdas BRI Finance
EKOBIS

Tetap Tenang Urus Keuangan bersama Solusi Cerdas BRI Finance

by Redaksi
27/04/2025
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kemendesa Buka Rekrutmen Terbuka 41 Posisi Tenaga Ahli P3PD, Ini Syarat dan Jadwalnya

Kemendesa Buka Rekrutmen Terbuka 41 Posisi Tenaga Ahli P3PD, Ini Syarat dan Jadwalnya

18/04/2025
Lima Hari Hilang, Guru SMP di Butur Ditemukan Meninggal Dunia

Lima Hari Hilang, Guru SMP di Butur Ditemukan Meninggal Dunia

25/04/2025
Ternyata Sudah Ditakdirkan Melahirkan Anak Laki-laki atau Perempuan Saat Hamil, Tingkat Akurasi 95,98%

Ternyata Sudah Ditakdirkan Melahirkan Anak Laki-laki atau Perempuan Saat Hamil, Tingkat Akurasi 95,98%

05/11/2017
Saatnya Bersinergi: Selamatkan Laut Indonesia

Saatnya Bersinergi: Selamatkan Laut Indonesia

13/04/2025
Dukung Mobilitas Santri dan Pengurus Pondok Pesantren, KAI Daop 8 dan Yayasan Bumi Shalawat Progresif Sidoarjo Tandatangani Kerjasama

KAI Salurkan Rp8,1 Miliar untuk Pemberdayaan Masyarakat: Dorong Keberlanjutan dan Kesejahteraan Lewat TJSL

14/05/2025
Dukung Mobilitas Santri dan Pengurus Pondok Pesantren, KAI Daop 8 dan Yayasan Bumi Shalawat Progresif Sidoarjo Tandatangani Kerjasama

Dukung Industri Game Indonesia: BINUS UNIVERSITY melalui Jakarta GameFest Jadi Pelopor Festival Game di Kancah Universitas

14/05/2025
Dukung Mobilitas Santri dan Pengurus Pondok Pesantren, KAI Daop 8 dan Yayasan Bumi Shalawat Progresif Sidoarjo Tandatangani Kerjasama

Dukung Mobilitas Santri dan Pengurus Pondok Pesantren, KAI Daop 8 dan Yayasan Bumi Shalawat Progresif Sidoarjo Tandatangani Kerjasama

14/05/2025
Rektor UHO Mangkir, DPRD Sultra Siap Gelar RDP Lanjutan dan Bentuk Pansus

Rektor UHO Mangkir, DPRD Sultra Siap Gelar RDP Lanjutan dan Bentuk Pansus

14/05/2025

Panji Kendari merupakan media online yang mengabarkan peristiwa terkini di jazirah Sulawesi Tenggara dengan mengedepankan potensi daerah, potensi wisata, dan kejadian-kejadian untuk para pembaca.

Arsip Berita

Follow Us




Like Our Facebook

Follow Us

  • 291 Followers
  • 71 Subscribers
  • Kontak
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik

© 2019 PanjiKendari.Com

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BERITA UTAMA
  • HUKUM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • EKOBIS
  • KEBUDAYAAN
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • Dunia
  • OPINI
  • +
    • PENGUMUMAN
    • Prakiraan Cuaca
    • SAINTEK
    • SPORT
    • TIPS
    • Video

© 2019 PanjiKendari.Com