panjikendari.com – Seluruh kepala desa dari 15 kabupaten di Sulawesi Tenggara (Sultra) mengikuti rapat kerja (raker) penyaluran dan pengelolaan dana desa yang salah satu tujuannya untuk penguatan ketahanan ekonomi, di salah satu hotel di Kota Kendari, Selasa, 24 Februari 2020.
Gubernur Sultra, Ali Mazi, dalam kesempatan itu, mengatakan dana desa adalah pintu masuk mensejahterakan desa lewat hadirnya pembangunan dan penguatan SDM berbasis keunggulan domestik desa.
“Olehnya segala aturan dan kebijakan harus ditaati supaya kades terhindar dari masalah hukum akibat kelalaian administrasi,” katanya.
Sementara itu, Perwakilan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Teguh Setyabudi, dalam kesempatan itu mengatakan, pengelolaan Dana Desa dimanfaatkan sesuai tupoksi, dan perencanaan yang matang berpegang dengan azas manfaatnya baik itu pembangunan fisik atau pun pemberdayaan.
“Dana desa ini bukan untuk dipakai nikah lagi, atau beli mobil, seperti pengalaman di tahun sebelumnya, banyak kepala desa yang terjerat hukum akibat menggunakan Dana Desa bukan peruntukannya,” katanya.
Yang diharapkan kata Teguh, Dana Desa dikelola dengan sebaik mungkin demi meningkatkan pembangunan, ekonomi desa dan prningkatan kesejahteraan masyarakat.
Kepala Dinas BPMD Sultra, Tasman Taewa, mengatakan dana desa (DD) yang bersumber dari APBN tiap tahun terus meningkat, sehingga penggunaannya harus terkelola dengan baik, dengan rencana kegiatan yang harus dimasukkan dalam RKPD Desa.
“Harusnya kepala desa selalu berkoordinasi dan komunikasi dalam pengelolaan dana desanya, begitu pula ketika mendapatkan masalah harus selalu koordinasi dengan pihak yang terkait mengenai pengawasan, karena dengan seringnya berkoordinasi, ketika mendapatkan permasalahan apapun pasti bisa di selesaikan dan pasti ada solusi,” katanya. (man)