Panjikendari.com – Pemerintah Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), mulai membuka kawasan objek wisata di daerah itu secara bertahap selama memasuki era new normal dari pandemi Covid-19.
“Pembukaan kawasan wisata di kota Kendari dilakukan secara bertahap dengan syarat atau ketentuan memenuhi standar protokol kesehatan,” kata Wali Kota Kendari, H Sulkarnain Kadir, Sabtu, 4 Juli 2020.
Dikatakan, syarat kawasan objek wisata bisa dibuka apabila kawasan itu sudah status zona hijau dan telah memenuhi standar protokol kesehatan sehingga ketika masyarakat berkunjung aman dari Covid-19.
Dia mengatakan bahwa kawasan objek wisata yang pertama dibuka adalah Kebun Raya Kendari yang terletak di kawasan Nangananga.
“Oleh karena itu mungkin yang pertama kita buka Kebun Raya. Kita akan memulai Kebun Raya karena di sana itu relatif kawasannya sudah hijau kemudian memang sudah memenuhi protokol kesehatan,” kata Sulkarnain seraya menambahkan, kawasan objek wisata lain yang ada dan dikelola Pemkot Kendari adalah Pantai Nambo.
Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Destinasi dan Pariwisata Kota Kendari, La Ode Marfin mengatakan, pembukaan kawasan objek wisata Pantai Nambo sudah direncanakan jauh hari sebelumnya.
“Namun masih terkendala usulan anggaran penerapan Covid-19 sehingga pembukaannya ditunda sementara waktu. Soal beroperasinya Pantai Nambo memang belum beroperasi, karena mau tidak mau dalam rangka penerapan protokol Covid-19 dan kemarin itu kita masih mengusulkan anggarannya. Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini sudah ada,” katanya. (man)