Eks Direktur Walhi Sultra: Pencabutan IUP Sudah Sangat Lamban

- Penulis

Selasa, 12 Februari 2019 - 16:29 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

i

panjikendari.com – Wacana pencabutan atau penertiban Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali menjadi perbincangan hangat banyak kalangan.

Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sultra melalui Kepala Bidang Mineral dan Batubara (Minerba) Yusmin dengan tegas menyampaikan bahwa pihaknya akan mencabut 22 IUP perusahaan tambang yang diduga mencuri ore nikel serta mencabut ratusan IUP yang tidak beraktivitas.

Mantan Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sultra, Kisran Makati, mengatakan, langkah Pemprov Sultra melalui Dinas ESDM dalam menertibkan/mencabut IUP tambang sangat lamban.

Pasalnya, rekomendasi KPK tentang penertiban sejumlah IUP di Sultra turun sejak akhir 2017 lalu. “Di banyak daerah, pencabutan IUP sudah dilakukan tanpa ragu, seperti yang dilakukan gubernur Sulawesi Tengah,” kata Kisran melalui telepon selulernya.

Dewan Nasional Konsorsium Pembaruan Agraria (DN KPA), ini mengatakan, semestinya pencabutan atau penertiban IUP harus diikuti dengan proses hukum jika ada masalah hukum, termasuk kewajiban perusahaan baik reklamasi maupun pajak yang harus tetap ditagih dan diselesaikan

“Masalah hukum dapat kita lihat dengan aktivitas di dalam kawasan, jaminan reklamasi yang tidak dilaksanakan, pajak yang tidak dibayar, pengapalan ore secara ilegal, aktivitas produksi secara ilegal, dan masih banyak lagi,” sebutnya.

Kendati demikian, Kisran mengapresiasi langkah berani Kabid Minerba ESDM Sultra yang membuka data kejahatan pertambangan di Sultra, apalagi masalah ini akan diteruskan ke aparat kepolisian bahkan KPK. “Asalkan ini tidak dijadikan alat transaksi antara pemodal dan para pihak,” ketusnya.

Ia menyampaikan, jika dalam kondisi tertentu Kabid Minerba mendapat tekanan dari atasan atau para pemegang IUP, maka masyarakat sipil dapat mengawal atau membackup karena pasti pihak-pihak terkait melakukan perlawanan termasuk upaya hukum.

Baca Juga 

“Tapi sepanjang instansi ini bekerja berdasarkan regulasi dan sesuai rekomendasi KPK RI korsub Minerba tidak perlu ragu. Mimpi saya selama ini pak gubernur akan memimpin penertiban IUP, tapi malah pak Kabid yang diberi tanggung jawab besar. Jelaslah pak Kabid tidak cukup kuat untuk menghadirkan instansi lintas sektor,” ujar Kisran.

Lebih jauh Kisran menjelaskan, ketentuan tentang, pemberhentian, dan pencabutan IUP sudah ada yaitu rekomendasi KPK RI terkait korsub Minerba sepanjang tahun 2013 – 2018

Rekomendasi itu, kata dia, lahir karena banyaknya kontribusi dan suplai data dan informasi dari berbagai pihak yang dilakukan secara formal atau yang disebut dengan Gerakan Nasional Pengelolaan Sumber Daya Alam (GNPSDA), terdiri dari 12 kementerian/lembaga, gubernur, penegak hukum, dan elemen sipil lainnya.

Lagi-lagi, Kisran sangat mendukung langkah Pemprov melalui Kabid Minerba untuk menyisir IUP-IUP bermasalah. “Kalau itu berhasil, sangat baik. Asal tidak dalam rangka menaikkan posisi tawar,” kata dia.

Pasalnya, terkait hal ini sudah menjadi fenomena biasa, apalagi jika sudah masuk di DPRD, “Kita bisa hitung-hitunglah berapa kali DPRD setempat membentuk pansus atau semacamnya, dan hasilnya sampai sekarang kita tidak tau,” sindirnya. (jie)

Facebook Comments

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel panjikendari.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Basarnas Kendari Turunkan Tim SAR Cari Dua Mahasiswa UHO yang Tersesat di Hutan Konawe
Ratusan Burung Endemik Sulawesi Diselamatkan dari Penyelundupan Laut
Basarnas Kendari Kirim Tim Bantu Pencarian Pesawat Hilang di Maros–Pangkep
Lansia Hilang di Kebun Desa Wasuamba Ditemukan Selamat
Pencarian Lansia Hilang di Kebun Desa Wasuamba Memasuki Hari Kedua, Tim SAR Perluas Area Sisir
Lansia Hilang di Kebun Desa Wasuamba, Basarnas Kerahkan Tim SAR Baubau
Longboat Patah Baling-Baling di Perairan Muna, Basarnas Evakuasi 8 Penumpang Selamat
Mabes Polri Diminta Copot Kapolres Konawe Utara Imbas Maraknya Tambang Ilegal

Berita Terkait

Rabu, 28 Januari 2026 - 09:00 WITA

Basarnas Kendari Turunkan Tim SAR Cari Dua Mahasiswa UHO yang Tersesat di Hutan Konawe

Kamis, 22 Januari 2026 - 14:34 WITA

Basarnas Kendari Kirim Tim Bantu Pencarian Pesawat Hilang di Maros–Pangkep

Rabu, 21 Januari 2026 - 11:33 WITA

Lansia Hilang di Kebun Desa Wasuamba Ditemukan Selamat

Rabu, 21 Januari 2026 - 09:52 WITA

Pencarian Lansia Hilang di Kebun Desa Wasuamba Memasuki Hari Kedua, Tim SAR Perluas Area Sisir

Selasa, 20 Januari 2026 - 23:28 WITA

Lansia Hilang di Kebun Desa Wasuamba, Basarnas Kerahkan Tim SAR Baubau

Berita Terbaru