Kendari, Panjikendari.com – Pemerintah Kota Kendari terus mendorong penguatan ekonomi lokal dengan langkah konkret. Salah satunya, melalui Surat Edaran Wali Kota Kendari yang mengimbau seluruh pelaku usaha perhotelan di Kota Kendari agar memprioritaskan penggunaan produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lokal.
Surat bernomor 500.5.1.3/1350/2025 tersebut ditandatangani langsung oleh Wali Kota Kendari, dr. Hj. Siska Karina Imran, S.K.M, dan diterbitkan pada 5 Mei 2025.
Imbauan ini ditujukan kepada seluruh pengusaha jasa perhotelan agar menjadikan produk-produk UMKM lokal sebagai bagian dari operasional usaha mereka. Tiga jenis produk utama yang disarankan untuk digunakan, yaitu makanan dan minuman, kerajinan tangan, serta produk-produk lokal lainnya yang dihasilkan oleh masyarakat Kota Kendari.
“Dalam rangka meningkatkan perekonomian lokal dan mendukung para pengusaha mikro, kecil dan menengah (UMKM),” demikian bunyi salah satu poin dalam surat edaran tersebut.
Langkah ini dipandang sebagai angin segar bagi pelaku UMKM yang selama ini berjuang mencari pasar lebih luas. Kehadiran hotel-hotel sebagai mitra potensial diharapkan bisa membuka peluang baru sekaligus memperkuat sinergi antara sektor pariwisata dan ekonomi kerakyatan.
Pemkot berharap edaran ini dapat menjadi perhatian dan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya oleh pelaku industri perhotelan demi kemajuan bersama. (*)
Editor: Jumaddin