Panjikendari.com, Raha – Polemik tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Muna tahun anggaran 2019 terus bergulir di DPRD Muna. Pasalnya, sudah dua kali Pimpinan DPRD Muna menyurati Bupati Muna agar menyerahkan LKPj, namun belum juga ada tanda-tanda.
Belum diserahkannya LKPj Bupati Muna tersebut maka sejumlah fraksi di DPRD Muna akan mengajukan hak interpelasi.
“Jika belum diserahkan maka ruang terbuka lebar untuk dilakukan hak interpelasi,”ujar Ketua Fraksi PDI-P Muna, Anwar saat menggelar jumpa pers, di Ruang Rapat Ketua DPRD Muna, Selasa, 2 Juni 2020.
Kemudian, Ketua Fraksi Demokrat, Awal Jaya Bolombo mengatakan bahwa pernyataan Kepala Bappeda Muna bahwa LKPj akan diserahkan kepada DPRD setelah ada hasil LHP BKP, maka pernyataan itu tidak benar.
“Tidak ada kaitanya LHP dengan LKPj bupati, karena ini bukan perhitungan APBD. LKPj adalah pertanggungjawaban kepala daerah dalam menjalankan pemerintahan. Jadi tidak perlu menunggu LHP BPK,” tegasnya.
Olehnya itu kata AJB, Demokrat bersama fraksi-fraksi lain akan menggunakan hak interpelasi jika Pemda tidak segera menyerahkan LKPj kepada DPRD Muna.
“Sebenarnya walaupun kita tidak bersurat maka Pemda Muna wajib meyerahkan LKPj. Ini bukti bahwa DPRD punya niat baik untuk membangun daerah ini. Tetapi pemda tidak serius, apalagi sudah melewati batas waktu yang telah ditentukan berdasarkan undang-undang,” ujarnya.
Hal senada juga disampaikan Ketua Fraksi Hanura, Irwan. Menurutnya, Pemda muna sering mengabaikan apa yang sering disuarakan oleh DPRD. Padahal Pemda telah berulang kali diingatkan baik pimpinan maupun anggota dewan, baik melalui rapat maupun surat resmi pimpinan DPRD, namun belum juga digubris.
“Ini sudah surat kedua yang dilayangkan terkait LKPj, walaupun dari segi waktu sudah lewat, harusnya April kemarin selesai, tapi ini sudah masuk Juni, karena itu pimpinan bersurat kembali,” ujarnya.
Sehubungan dengan itu, Irwan mengancam akan menggunakan hak-haknya sebagai anggota DPRD mengajukan hak interpelasi jika surat pimpinan DPRD Muna tidak diindahkan lagi. “Jika surat tidak diindahkan yah pilihanya hanya hak-hak sebagai anggota DPRD kita akan gunakan, antara lain hak Interpelasi,” ujar Irwan diamini Ketua Fraksi Nasdem, La Tarimi.
Sementara itu, Ketua DPRD Muna La Saemuna mengatakan, dirinya telah memerintahkan Sekretaris Dewan untuk menyurati kembali Pemda Muna terkait penyerahan LKPj. “Jika belum juga diserahkan, maka kami akan memanggil Pemda untuk menjelaskan kepada dewan kenapa LKPj belum diserahkan,” pungkasnya. (adin)