• Kontak
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
PanjiKendari.com
  • BERANDA
  • BERITA UTAMA
  • HUKUM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • EKOBIS
  • KEBUDAYAAN
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • OPINI
  • +
    • PENGUMUMAN
    • Prakiraan Cuaca
    • SAINTEK
    • SPORT
    • TIPS
    • Video
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BERITA UTAMA
  • HUKUM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • EKOBIS
  • KEBUDAYAAN
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • OPINI
  • +
    • PENGUMUMAN
    • Prakiraan Cuaca
    • SAINTEK
    • SPORT
    • TIPS
    • Video
No Result
View All Result
panjikendari.com
No Result
View All Result
Home HUKUM

BNNK dan Polres Muna Bekuk Kurir Sabu Jaringan Lapas Kendari

07/02/2019
in HUKUM
Reading Time: 1min read
0 0

Bagi ke FBTweet ke TwitterBagikan ke WA
98

panjikendari.com, Muna – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Muna bersama Satres Narkoba Polres Muna kembali berhasil menangkap salah seorang kurir sabu-sabu berinisial DS (30) asal Kelurahan Palangga, Kecamatan Duruka.

DS yang merupakan Ibu Rumah Tangga (IRT) ditangkap di Jalan Poros Kontukowuna, Kelurahan Mangga Kuning, Kecamatan Katobu, Rabu, 6 Februari 2019, sekitar pukul 10.45 Wita. Dari tangan DS, aparat berhasil mengamankan satu sachet SS.

Penangkapan terhadap DS berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa DS menjadikan rumahnya sebagai tempat transaksi narkoba. Atas info itu, petugas melakukan pengintaian dan penyelidikan terhadap setiap gerak-gerik DS.

BacaJuga

Satgas Covid-19 Sultra Rapat Evaluasi Penanganan Pandemi

Lagi, 22.960 Dosis Vaksin Covid-19 Tiba di Sultra

Dinas PUPR Muna Barat Dukung Vaksinasi Covid-19

Kepala BNNK Muna La Hasary, didampingi Kasat Narkoba AKP Sarifuddin, dan Penyidik BNNP Sultra AKP Anwar, saat jumpa pers, Kamis, 7 Februari 2019, mengungkapkan, berdasarkan hasil pengembangan, diketahui barang haram tersebut didapat dari Lapas Kendari yang dikirim via kapal.

“Untuk itu BNNK bersama Satres Narkoba terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan DS dari Lapas Kendari,” kata La Hasary.

DS mengedarkannya dengan modus menempelkan barang haram tersebut pada lokasi yang sudah ditentukan pemesannya.

Pengakuan DS, sekali menempel narkoba, dirinya digaji oleh bandar sebesar Rp 1,5 Juta. Sayangnya, Ia enggan menyebut indentitas bandar.

Tidak hanya sampai disitu. Setelah menangkap tangan DS, petugas melakukan pengembangan. Alhasil, di rumah DS, petugas kembali mendapati satu sachet SS.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa dua sachet SS, HP, bungkusan rokok dan slip transfer, total barang bukti seberat 1,33 gram. “Saat ini kami masih dalami jaringan pelaku,” ujarnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, tersangka dijerat pasal 114 ayat 1 subsider pasal 131 ayat 1 subsider pasal 112 ayat 1 subsider pasal 127 ayat 1 UU Narkotika No 35 tahun 2009 dengan acaman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun.

Penulis: Borju
Editor : Jumaddin Arif

Facebook Comments
Tags: Berita MunaBerita SultraBNNK MunaJaringan Lapas KendariKendariKendari Pos NewsKurir Sabupolres muna
                                                                                                                     
Previous Post

Warga Konut yang Hilang Ditemukan di Sebuah Gubuk, Diduga Depresi

Next Post

Insentif Diduga Disunat Oknum Dinkes, Tenaga Kesehatan di Muna Protes

Next Post

Insentif Diduga Disunat Oknum Dinkes, Tenaga Kesehatan di Muna Protes

             

Follow Us

  • 3.3k Fans
  • 291 Followers
  • 61 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Lawan UHO All Star, Dua Laode FC Hanya Target Seri

Lawan UHO All Star, Dua Laode FC Hanya Target Seri

11/01/2021
Ternyata Sudah Ditakdirkan Melahirkan Anak Laki-laki atau Perempuan Saat Hamil, Tingkat Akurasi 95,98%

Ternyata Sudah Ditakdirkan Melahirkan Anak Laki-laki atau Perempuan Saat Hamil, Tingkat Akurasi 95,98%

05/11/2017

Rektor UHO Sebut Pertandingan Dua Laode FC Vs UHO All Star Adalah Pertandingan Dua Tim Elit Rasa Saudara

11/01/2021

Belajar dari Kasus Risky Afif, Tersangka ITE yang Menang di PN Baubau

29/12/2020

Buka Musda MUI, Gubernur Sultra Minta Kedepankan Prinsip Tidak Saling Mendahului

23/01/2021

Satgas Covid-19 Sultra Rapat Evaluasi Penanganan Pandemi

23/01/2021

Lagi, 22.960 Dosis Vaksin Covid-19 Tiba di Sultra

22/01/2021

Dinas PUPR Muna Barat Dukung Vaksinasi Covid-19

22/01/2021

Recent News

Buka Musda MUI, Gubernur Sultra Minta Kedepankan Prinsip Tidak Saling Mendahului

23/01/2021

Satgas Covid-19 Sultra Rapat Evaluasi Penanganan Pandemi

23/01/2021

Lagi, 22.960 Dosis Vaksin Covid-19 Tiba di Sultra

22/01/2021

Dinas PUPR Muna Barat Dukung Vaksinasi Covid-19

22/01/2021

Panji Kendari merupakan media online yang mengabarkan peristiwa terkini di jazirah Sulawesi Tenggara dengan mengedepankan potensi daerah, potensi wisata, dan kejadian-kejadian untuk para pembaca.

Follow Us

Arsip Berita




Like Our Facebook

  • Kontak
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik

© 2019 PanjiKendari.Com

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BERITA UTAMA
  • HUKUM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • EKOBIS
  • KEBUDAYAAN
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • OPINI
  • +
    • PENGUMUMAN
    • Prakiraan Cuaca
    • SAINTEK
    • SPORT
    • TIPS
    • Video

© 2019 PanjiKendari.Com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Don`t copy text!