Panjikendari.com – Pemerintah Kota Kendari bersama Bank Sultra mulai melakukan uji coba pembayaran pajak secara online atau dalam jaringan (daring) sebagai tindak lanjut dari kerja sama kedua institusi tersebut.
“Sesuai janjinya pada Pemerintah Kota Kendari, Bank Sultra mulai melakukan uji coba program pajak menyapa (pembayaran pajak online) tanggal 25 Agustus ini. Portalnya sudah ready, tinggal tunggu finalisasi dan uji coba sekali lagi sebelum resmi digunakan,” kata Kepala Badan Pendapatan Kota Kendari (Bapenda) Kota Kendari, Sri Yusnita, di Kendari, Jumat, 28 Agustus 2020.
Dijelaskan, sesuai rencana semula semua tahapan sudah disiapkan seperti Bank Sultra dan pihak biller agregator penyedia jasa masih terus bekerja hingga peluncuran yang direncanakan bulan September mendatang.
Layanan pajak menyapa (pembayaran pajak online) lanjutnya, dibuat untuk meminimalisasi kehilangan pendapatan karena masih dilakukan secara manual dengan tatap muka.
“Dengan menjalankan program ini, kita berharap tingkat kebocoran penerimaan pajak bisa diminimalisasi dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) bisa meningkat,” katanya.
Selain menyediakan layanan online, kata dia, layanan pajak menyapa juga tersedia sejumlah menu, diantaranya menu pendaftaran dan SPPT maupun menu pengaduan. Untuk jangka pendek layanan pajak online ini dimulai dengan PBB, kemudian setelah itu akan dilanjutkan dengan pajak-pajak lainnya.
Yang tak kalah pentingnya lagi, lanjut dia, masyarakat dapat melakukan pembayaran pajak melalui aplikasi tersebut, karena bisa melakukan pendaftaran ataupun mengecek besaran PBB-nya tanpa perlu datang ke kantor Bapenda. (man)







