Pemkot Kendari Serahkan Raperda Kecamatan Nambo ke Dewan

- Penulis

Rabu, 19 Agustus 2020 - 19:38 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Kendari, H Sulkarnain K, menyerahkan dokumen Raperda Pembentukan Kecamatan Nambo kepada Ketua DPRD Kota Kendari, Subhan, Rabu, 19 Agustus 2020.

i

Wali Kota Kendari, H Sulkarnain K, menyerahkan dokumen Raperda Pembentukan Kecamatan Nambo kepada Ketua DPRD Kota Kendari, Subhan, Rabu, 19 Agustus 2020.

Panjikendari.com, Kendari – Pemerintah Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), menyerahkan rancangan peraturan daerah (Raperda) Pembentukan Kecamatan Nambo kepada DPRD Kendari untuk dibahas menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Dokumen Raperda tersebut diserahkan oleh Wali Wali Kota Kendari, H Sulkarnain Kadir, kepada Ketua DPRD Kendari, Subhan, pada Rapat Paripurna DPRD Kendari, Rabu, 19 Agustus 2020.

Dalam pemaparannya, Sulkarnain menjelaskan, pengusulan kembali Raperda Kecamatan Nambo dilakukan untuk memperbaiki kesalahan administrasi yang terjadi sejak awal pembentukan wilayah atau Kecamatan Nambo pada tahun 2017.

“Dengan penyerahan Raperda ini, kita berharap Kecamatan Nambo bisa legal dan teregistrasi di Kementerian Dalam Negeri,” katanya.

Dalam kesempatan itu, dilakukan pula penyerahan Raperda Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kota Kendari tahun 2020 kepada DPRD Kendari.

Sulkarnain Kadir menjelaskan, perubahan anggaran tahun 2020 diarahkan pada refocusing anggaran Covid-19 dan penyelesaian pembayaran kewajiban pihak ketiga.

“Serta perencanaan untuk pembangunan infrastruktur rumah sakit, jalan, dan jembatan yang akan dibiayai melalui pembiayaan daerah, berupa pinjaman dalam rangka pemulihan ekonomi nasional oleh Kementerian Keuangan melalui PT SMI tahun 2021 mendatang,” jelasnya.

APBD Perubahan Kota Kendari tahun 2020 terdiri dari Pendapatan yang turun sebesar Rp Rp251 miliar dan Belanja yang juga turun Rp245 miliar, jika dibandingkan APBD sebelum perubahan,” pungkasnya. (man)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel panjikendari.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Elnusa Petrofin Perkuat Sinergi Media di Sumatera Barat, Dorong Partisipasi Pena Petrofin Awards 2025
Pemprov Sultra Resmi Tunjuk Muhammad Fadlansyah sebagai Pj Sekda
BMKG: 22 Gempa di Sultra dalam Sepekan, Terbanyak di Koltim dan Konut
Basarnas Kendari Turunkan Tim SAR Cari Dua Mahasiswa UHO yang Tersesat di Hutan Konawe
Belajar dari Malang, PDAM Kendari Percepat Digitalisasi dan Reformasi Tata Kelola Layanan Air
MI Al-Istiqomah Kendari Raih Akreditasi A, Perkuat Pendidikan Islam Berbasis Karakter dan Digital
Basarnas Kendari Kirim Tim Bantu Pencarian Pesawat Hilang di Maros–Pangkep
Promo Januari 2026! Al-Munawwir Buka Kelas Berkuda & Panahan

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:02 WITA

Elnusa Petrofin Perkuat Sinergi Media di Sumatera Barat, Dorong Partisipasi Pena Petrofin Awards 2025

Senin, 18 Mei 2026 - 16:37 WITA

Pemprov Sultra Resmi Tunjuk Muhammad Fadlansyah sebagai Pj Sekda

Jumat, 3 April 2026 - 11:19 WITA

BMKG: 22 Gempa di Sultra dalam Sepekan, Terbanyak di Koltim dan Konut

Rabu, 28 Januari 2026 - 09:00 WITA

Basarnas Kendari Turunkan Tim SAR Cari Dua Mahasiswa UHO yang Tersesat di Hutan Konawe

Selasa, 27 Januari 2026 - 20:32 WITA

Belajar dari Malang, PDAM Kendari Percepat Digitalisasi dan Reformasi Tata Kelola Layanan Air

Berita Terbaru