Panjikendari.com – Guna memastikan kesehatan sapi untuk kebutuhan Hari Raya Iduladha, Kementerian Pertanian melalui Karantina Pertanian Kendari tingkatkan kesiagaan pemeriksaan terhadap sapi yang dilalulintaskan wilayah Sulawesi Tenggara (Sultra).
Kepala Karantina Pertanian Kendari, Prayatno Ginting menyebutkan saat ini ada tiga lokasi di wilayah kerja (wilker) yang menjadi pintu pengeluaran yang ditetapkan, yakni Raha, Kolaka, dan Tobaku.
“Selain petugas, laboratorium karantina pun telah kami siagakan sebagai pemeriksaan lanjutan setelah pemeriksaan kondisi fisik sapi,” kata Kepala Karantina Pertanian Kendari, Prayatno Ginting saat melakukan monitoring tindakan karantina pemeriksaan terhadap 38 ekor sapi yang akan dikirim ke Sulawesi Selatan, Kamis, 2 Juli 2020.
Menurut Prayatno, Laboratorium Karantina Hewan milik Karantina Pertanian Kendari sejak tahun 2014 telah terakreditasi oleh KAN sebagai laboratorium uji untuk RBT dan 2019 untuk uji ulas darah. Metode uji yang digunakan untuk mastikan hewan ternak bebas dari penyakit Brucelosis dan Trupanisomasis.
Dari data pada sistem perkarantinaan, IQFast di wilayah kerjanya selama tiga bulan terakhir dengan tujuan Sulawesi Selatan (Sulsel) dan Kalimantan Tengah (Kalteng) sebanyak 276 ekor.
“Jumlah ini diprediksi akan terus bertambah, seiring dengan makin mendekatnya pelaksanaan Hari Raya Iduladha,” tambah Prayatno.
Target Periksa Hewan Ternak
Secara terpisah, Kepala Barantan, Ali Jamil menyebutkan telah mengeluarkan Surat Edaran mengenai Pelaksanaan Tindakan Karantina dan Pelayanan Karantina pada Situasi Kedaruratan Covid-19.
Ali Jamil mengatakan, pejabat karantina hewan memastikan bahwa hewan yang dilalulintaskan tersebut sehat dan memenuhi prosedur yang ditetapkan. “Karantina pertanian memfasilitasi perdagangan namun tetap memperhatikan aspek pencegahan penyebaran penyakit hewan,” jelasnya.
Jamil juga menambahkan bahwa untuk lalulintas sapi sendiri ada beberapa penyakit hewan yang memang menjadi perhatian khusus antara lain adalah Anthrax, Brucelosis, dan Jembrana.
Seluruh kegiatan pemeriksaan kesehatan hewan yang dilalulintaskan oleh pejabat karantina bertujuan agar masyarakat muslim yang merayakan Iduladha dapat dengan tenang dalam menjalani ibadah Iduladha.
“Hal ini tentunya sejalan dengan kebijakan Menteri Pertanian (Syahrul Yasin Limpo, red) agar logistik hasil pertanian dan peternakan tidak terkendala walaupun dalam kondisi yang lebih terbatas di era tatanan baru ini,” tutup Jamil. (rls)







