Panjikendari.com – Pemerintah Kota Kendari, menyerahkan rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Kota Kendari Tahun Anggaran 2021 kepada DPRD Kota Kendari pada Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Kendari, Senin, 2 Agustus 2021.
Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2021 tersebut diserahkan langsung oleh Wali Kota Kendari, H Sulkarnain kadir kepada ketua DPRD Kendari, Subhan.
“Pada tahun 2021 ini, Indonesia khususnya Kota Kendari dihadapkan dengan gelombang kedua pandemi Covid-19 yang berdampak pada beberapa sektor, seperti permasalahan kesehatan dan stabilitas ekonomi sehingga tingkat pengangguran dan kemiskinan di Kota Kendari semakin meningkat,” kata Sulkarnain saat memberikan pidato pengantar.
Oleh karena itu kata wali kota, demi mempercepat penanganan permasalahan tersebut, Pemerintah Kota Kendari perlu melakukan refocusing, realokasi, dan rasionalisasi anggaran sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.
“Untuk itu, pemerintah daerah perlu melakukan evaluasi dan penyesuaian APBD untuk periode tahun anggaran yang tersisa sehingga pelaksanaan anggaran dapat berjalan dengan efisien dan efektif sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan,” katanya.
Wali kota juga menambahkan bahwa rancangan perubahan KUA-PPAS Tahun 2021 ini telah mengakomodir pula pembayaran kewajiban pada pihak ketiga yang belum terbayarkan pada tahun sebelumnya.
“Serta perencanaan untuk pembangunan infrastruktur Rumah Sakit Tipe D, Puskesmas Kandai, dan Jalan Kembar di sekitar kali kadia yang dibiayai oleh pembiayaan daerah berupa pinjaman dalam rangka pemulihan ekonomi nasional oleh Kementerian Keuangan RI,” pungkasnya. (man)