panjikendari.com – Pemerintah Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), menyerahkan bantuan kendaraan operasional masing-masing satu unit mobil kepada tiga instansi vertikal yang menjadi mitra kerja Pemda setempat berlangsung di pelataran Kantor kendari, Senin, 1 April 2019.
Penyerahan kendaraan operasional tersebut dilakukan oleh Wali Kota Kendari, Sulkarnain, kepada tiga intansi, yakni, Kodim 1417/Kendari, Pengadilan Negeri Kendari, dan Kejaksaan Negeri (Kajari) Kendari.
Wali Kota Kendari, Sulkarnain, mengatakan, bantuan tersebut sebagai bentuk dukungan pelaksanaan fungsi dan tugas masing-masing stakeholder mitra kerja Pemda yang ada di Kota Kendari.
“Tahun sebelumnya, juga kami sudah menyerahkan bantuan yang sama kepada tiga intansi vertikal yang menjadi mitra kerja Pemkot yakni Polres Kendari, Pengadilan Agama Kendari, dan DenPOM,” katanya.
Pemberian bantuan kendaraan operasional itu kata Sulkarnain, sudah sesuai dengan mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang ada dalam pemberian bantuan kendaraan operasional.
Komandan Kodim 1417/Kendari, Letkol Cpn Fajar Lutvi Haris Wijaya, mengapresiasi atas pemberian mobil operasional tersebut yang akan membantu kelancaran tugas Kodim 1417/Kendari.
“Selaku Komandan Kodim 1417/Kendari, saya sangat berterimakasih sekali pada Wali Kota Kendari atas bantuan ini. Jujur saja apa yang sudah kami miliki saat ini kurang layak dan maksimal untuk bisa menjangkau seluruh daerah yang menjadi wilayah tugas kami. Sehingga dengan adanya mobil ini, Insyallah sudah bisa menjangkau seluruh daerah yang masuk dalam tugas kami utamanya daerah pelosok,” katanya. (rls)