Panjikendari.com – Wali Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), H Sulkarnain Kadir, memanfaatkan Teknologi Informasi (TI) sebagai fasilitas penunjang tugasnya selaku kepala daerah dalam menjalankan roda pemerintahan.
“Kantor kelurahan itu adalah bagian pelayanan pemerintah terdepan dalam melakukan pelayanan di masyarakat, sehingga harus dipantau. Untuk memudahkan pemantauan aktivitas di kelurahan maka sudah dipasang CCTV pada setiap kantor kelurahan yang terkoneksi dengan kantor wali kota,” kata Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir, Rabu, 14 Oktober 2020.
Terobosan itu dilakukan kata Sulkarnain, karena pernah mendapat keluhan dari warga bahwa ada kantor kelurahan yang mulai buka di atas pukul 10.00 Wita, sehingga harus ada solusi.
“Kita dapat memantau kondisi kantor kelurahan yang berada di Kota Kendari tidak hanya pada siang hari, tetapi kondisi saat di malam hari apalagi dengan kondisi Kota Kendari saat ini sering kali terjadi tindak kejahatan. Dengan adanya CCTV kita bisa mengawasi kondisi keamanan sekitar kantor,” katanya.
Kadis Kominfo Kendari, Moh Nur Rasak, mengaku meskipun sudah semua kantor kelurahan dipasang kamera CCTV namun beberapa kantor kelurahan yang belum terkoneksi jaringan internet untuk mendukung pemanfaatan CCTV.
“Namun, tahun 2021 Pemkot Kendari akan berupaya menyediakannya, sehingga seluruh kantor pemerintahan sudah dapat di pantau secara riil time 24 jam,” katanya.
Sesuai arahan Wali Kota Kendari kata Nur Rasak, ke depannya seluruh kantor pemerintah lingkup Pemkot Kendari akan dipasangkan kamera CCTV.
“Ini bertujuan memudahkan pemantauan aktivitas dan layanan yang terhubung kepada satu ruang kendali CCTV, termasuk nantinya ruang publik dan ruas jalan akan dipasang kamera CCTV, sehingga memudahkan pengawasan trantib,” ujarnya.
Saat ini 65 kelurahan di Kota Kendari telah terpasang kamera pemantau atau CCTV, namun hasil evaluasi Bidang TIK Diskominfo, masih ada beberapa kelurahan yang belum terkoneksi karena tidak tersedia jaringan internet. (man)