Panjikendari.com – Pemerintah Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) meluncurkan gelang pengendali aparat sipil negara (ASN) yang dilakukan oleh Wali Kota Kendari, H Sulkarnain K, Jumat, 19 Juni 2020.
“Gelang pengendali ASN ini untuk mengatur dan merekap aktivitas kehadiran maupun kegiatan ASN lingkup pemkot Kota Kendari,” kata Wali Kota Kendari, H Sulkarmain K.
Pengontrolan aktivitas seluruh ASN lingkup Pemkot melalui gelang pengendali tersebut kata dia, akan dilakukan mulai Senin 22 Juni 2020. “Saya sendiri juga sudah pakai, Bu Sekda, Kepala BKPSDM juga sudah pakai,” kata Sulkarnain.
Menurutnya, gelang yang akan dikenakan antara ASN yang bekerja di kantor dan di rumah memiliki warna berbeda. “Warna orange untuk yang bekerja di rumah sedangkan hijau untuk yang bekerja di kantor. Aplikasinya pun dibuat berbeda,” katanya.
Gelang pengendali tersebut katanya, akan terus dikenakan ASN sampai pasien Covid-19 di Kota Kendari dinyatakan nol.
“Selama di Kota Kendari ada pasien yang dinyatakan positif, berarti kita tetap menggunakan gelang ini. Kita sama-sama termasuk saya sendiri juga menggunakan gelang ini,” pungkasnya. (man)