Panjikendari.com – Pemerintah Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), kembali menyerahkan bantuan untuk perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH) kepada 16 warga berpenghasilan rendah di Kelurahan Kemaraya dan Kelurahan Kendari Caddi, Jumat, 20 Agustus 2021.
“Hari ini kita kembali menyerahkan bantuan untuk 16 warga kurang mampu di Kelurahan Kemaraya dan 16 warga di Kelurahan Kendari Caddi,” kata Wali Kota Kendari, H Sulkarnain Kadir, usai menyerahkan bantuan simbolis dalam bentuk Buku Tabungan kepada keluarga penerima manfaat.
Bantuan yang diberikan tersebut masing-masing Rp20 juta, melalui program Bantuan Stimulan Rumah Swadaya (BSRS) Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Bidang Perumahan Kota Kendari Tahun 2021.
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Kendari menjelaskan bahwa program BSRS ini bertujuan untuk membantu masyarakat yang memiliki penghasilan yang rendah agar dapat memperbaiki rumahnya sehingga lebih layak untuk ditinggali bersama keluarga.
Mengingat rumah adalah tempat untuk beristirahat bersama keluarga setelah beraktivitas diluar rumah, sehingga ia meminta kepada masyarakat yang menerima bantuan tersebut untuk dapat menggunakannya dengan sebaik mungkin dan sesuai dengan peruntukannya.
“Kita harapkan bahwa masyarakat yang kondisi ekonominya terbatas dapat terbantu untuk memperbaiki rumahnya. Sehingga kami berharap agar dana yang bapak dan ibu terima hari ini dapat digunakan untuk memperbaiki rumah, apakah untuk memperbaiki atap, dinding, toiletnya, atau apapun kekurangan di rumahnya,” katanya.
Untuk diketahui, program BSRS ini akan diberikan secara bertahap kepada warga yang menerima, dengan rincian sebanyak 25 persen dari total jumlah bantuan yang akan diberikan akan ditransfer di awal, lalu tahap kedua akan ditransfer 45 persen, dan yang sisanya 30 persen akan ditransfer diakhir.
Hal ini dimaksudkan agar bantuan tersebut benar-benar digunakan oleh warga untuk membenahi rumahnya, dan pihak Pemkot Kendari akan memastikan proses pembenahan rumah warga setelah menerima bantuan tersebut. (man)