Wali Kota Kendari Jawab Pandangan DPRD terhadap Raperda Pelaksanaan APBD-2019

- Penulis

Selasa, 7 Juli 2020 - 19:32 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Kendari H Sulkarnain Kadir saat memberikan jawaban atas pandangan fraksi DPRD terhadap Raperda Pelaksanaan APBD Kota Kendari 2019.

i

Wali Kota Kendari H Sulkarnain Kadir saat memberikan jawaban atas pandangan fraksi DPRD terhadap Raperda Pelaksanaan APBD Kota Kendari 2019.

Panjikendari.com – Wali Kota Kendari, H Sulkarnain Kadir, menyampaikan jawaban terhadap pandangan Fraksi atas Raperda Pelaksanaan APBD Kota Kendari Tahun 2019 pada sidang yang digelar DPRD Kendari, Senin malam, 06 Juli 2020.

Melalui rapat paripurna tersebut, ada beberapa poin penting yang disampaikan Wali Kota Kendari terhadap pandangan beberapa fraksi yang dinilainya sangat urgen dan telah mendapat respons oleh pemerintah kota selama ini.

Garis besarnya adalah mengenai penanganan permasalahan air bersih yang selama ini menjadi domain dari PDAM Kendari, kemudian masalah penanganan banjir dan alokasi sektor pendidikan dan kesehatan.

Menjawab pemandangan umum fraksi Nasdem DPRD Kendari tentang pelayanan air bersih dan penanganan banjir, Sulkarnain mengatakan bahwa pemkot terus berupaya memperbaiki kualitas pelayanan air bersih melalui PDAM Tirta Anoa.

“Baik penanganan dalam bentuk penyertaan modal maupun menggandeng investor dengan program KPBU untuk mengembangkan sistem penanganan air bersih (SPAM) di daerah ini,” kata Sulkarnain.

Sedangkan untuk tangani banjir kata dia, telah dibangun jaringan saluran drainase di 10 kecamatan dengan panjang total 24.655 meter.

Alhamdulillah titik genangan banjir telah ditangani kurang lebih 82 persen. Diharapkan dapat dituntaskan pada tahun-tahun mendatang,” katanya.

Sulkarnain juga menyebutkan bahwa Pemkot Kendari terus memberikan perhatian serius dengan mengalokasikan anggaran sebesar 22,68 persen untuk sektor pendidikan dan 12,43 persen di sektor kesehatan atau lebih tinggi dari mandatory spending (belanja/pengeluaran negara) yang ditetapkan pemerintah pusat.

Rapat paripurna ini merupakan rapat lanjutan dari rapat paripurna yang telah digelar siang pada hari yang sama dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Kendari terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Kendari TAp 2019. Rapat sebelumnya dihadiri oleh Wakil Wali Kota Kendari dr. Hj. Siska Karina Imran, SKM. (man)

 

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel panjikendari.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Elnusa Petrofin Perkuat Sinergi Media di Sumatera Barat, Dorong Partisipasi Pena Petrofin Awards 2025
Pemprov Sultra Resmi Tunjuk Muhammad Fadlansyah sebagai Pj Sekda
BMKG: 22 Gempa di Sultra dalam Sepekan, Terbanyak di Koltim dan Konut
Basarnas Kendari Turunkan Tim SAR Cari Dua Mahasiswa UHO yang Tersesat di Hutan Konawe
Belajar dari Malang, PDAM Kendari Percepat Digitalisasi dan Reformasi Tata Kelola Layanan Air
MI Al-Istiqomah Kendari Raih Akreditasi A, Perkuat Pendidikan Islam Berbasis Karakter dan Digital
Basarnas Kendari Kirim Tim Bantu Pencarian Pesawat Hilang di Maros–Pangkep
Promo Januari 2026! Al-Munawwir Buka Kelas Berkuda & Panahan

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:02 WITA

Elnusa Petrofin Perkuat Sinergi Media di Sumatera Barat, Dorong Partisipasi Pena Petrofin Awards 2025

Senin, 18 Mei 2026 - 16:37 WITA

Pemprov Sultra Resmi Tunjuk Muhammad Fadlansyah sebagai Pj Sekda

Jumat, 3 April 2026 - 11:19 WITA

BMKG: 22 Gempa di Sultra dalam Sepekan, Terbanyak di Koltim dan Konut

Rabu, 28 Januari 2026 - 09:00 WITA

Basarnas Kendari Turunkan Tim SAR Cari Dua Mahasiswa UHO yang Tersesat di Hutan Konawe

Selasa, 27 Januari 2026 - 20:32 WITA

Belajar dari Malang, PDAM Kendari Percepat Digitalisasi dan Reformasi Tata Kelola Layanan Air

Berita Terbaru