Wali Kota Kendari Instruksikan Warga Tidak Keluar Rumah Selama Tiga Hari

- Penulis

Kamis, 9 April 2020 - 10:07 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Instruksi Wali Kota Kendari untuk melakukan total aktivitas dalam rumah dalam rangka memutus rantai penyebaran virus Covid-19.

i

Instruksi Wali Kota Kendari untuk melakukan total aktivitas dalam rumah dalam rangka memutus rantai penyebaran virus Covid-19.

Panjikendari.com – Dalam rangka menghambat penyebaran wabah Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang meningkat pesat dan mengingat Kota Kendari telah ditetapkan sebagai wilayah Transmisi Lokal Penyebaran Covid-19 oleh Kemenkes RI maka Wali Kota Kendari mengeluarkan instruksi kepada masyarakat.

Instruksi Wali Kota Kendari Nomor: 443.1/1233/2020 tersebut berisi tiga poin, yaitu; Pertama, tidak melakukan aktivitas di luar rumah selama tiga hari mulai tanggal 10 sampai dengan 12 April 2020.

Kedua, kepada masyarakat Kota Kendari yang masih melakukan aktivitas di luar rumah akan dilakukan pengamanan oleh pihak TNI dan Kepolisian.

Ketiga, selalu memperhatikan Physical dan Social Distancing selama berada di dalam rumah serta budayakan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) dan mencuci tangan dengan sabun serta memperhatikan etika-etika batuk dan bersin.

Surat Instruksi tersebut ditandatangani Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir tanggal 8 April 2020, dicap stempel, dan ditembuskan masing-masing kepada Ketua DPRD Kota Kendari, Komandan Kodim 1417 Kendari, Kepala Polresta Kendari, Kepala Kejaksaan Negeri Kendari, dan Ketua Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 Kota Kendari. (jie)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel panjikendari.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pelabuhan Umum Sikeli Direncanakan Jadi Titik Pemuatan Ore, Warga Kabaena Barat Khawatir Jalan dan Permukiman Terdampak
Elnusa Petrofin Perkuat Sinergi Media di Sumatera Barat, Dorong Partisipasi Pena Petrofin Awards 2025
Pemprov Sultra Resmi Tunjuk Muhammad Fadlansyah sebagai Pj Sekda
BMKG: 22 Gempa di Sultra dalam Sepekan, Terbanyak di Koltim dan Konut
Basarnas Kendari Turunkan Tim SAR Cari Dua Mahasiswa UHO yang Tersesat di Hutan Konawe
Belajar dari Malang, PDAM Kendari Percepat Digitalisasi dan Reformasi Tata Kelola Layanan Air
MI Al-Istiqomah Kendari Raih Akreditasi A, Perkuat Pendidikan Islam Berbasis Karakter dan Digital
Basarnas Kendari Kirim Tim Bantu Pencarian Pesawat Hilang di Maros–Pangkep

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 17:32 WITA

Pelabuhan Umum Sikeli Direncanakan Jadi Titik Pemuatan Ore, Warga Kabaena Barat Khawatir Jalan dan Permukiman Terdampak

Senin, 18 Mei 2026 - 16:37 WITA

Pemprov Sultra Resmi Tunjuk Muhammad Fadlansyah sebagai Pj Sekda

Jumat, 3 April 2026 - 11:19 WITA

BMKG: 22 Gempa di Sultra dalam Sepekan, Terbanyak di Koltim dan Konut

Rabu, 28 Januari 2026 - 09:00 WITA

Basarnas Kendari Turunkan Tim SAR Cari Dua Mahasiswa UHO yang Tersesat di Hutan Konawe

Selasa, 27 Januari 2026 - 20:32 WITA

Belajar dari Malang, PDAM Kendari Percepat Digitalisasi dan Reformasi Tata Kelola Layanan Air

Berita Terbaru