panjikendari.com – Warganet dihebohkan dengan sebuah video seorang pria melakukan tindak kekerasan yang beredar di media sosial.
Dalam keterangan video itu disebutkan bahwa peristiwa itu terjadi di sebuah minimarket di Selindung Baru, Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung.
Pria yang mengenakan kaus oranye bertuliskan polisi menendang seorang wanita yang tengah berlutut.
Ia seperti memohon-mohon kepada pria tersebut. Saat memohon, wanita berbaju hijau tersebut ditendang oleh sang pria.
Pria itu juga memukul kepala wanita tersebut dengan sandalnya. Di belakang wanita berbaju hijau, seorang wanita berbaju merah duduk terkulai.
Tangan kiri pria itu terlihat menahan seorang anak. Terdengar juga tangisan dalam video tersebut.
Orang-orang yang berada di lokasi kejadian bertanya kepada wanita tersebut. “Bapak tua tadi mana? Tunjukin.”
Video berdurasi 30 detik itu dilengkapi keterangan yang mengatakan pria tersebut adalah Kasubid Ditpamobvit Polda Kep Babel AKBP Yusuf SE yang marah karena ponsel anaknya pecah akibat ulah wanita berbaju hijau tersebut.
Namun, seperti dikutip dari Tribunjabar.id, ternyata informasi tersebut tidak seluruhnya benar.
Berdasarkan rilis yang diterima Bangkapos dari Kabid Humas Polda Kepulauan Bangka Belitung, AKBP Abdul Munim, Kamis malam 27 Juli 2018, pria yang mengenakan kaus bertuliskan polisi itu memang AKBP Yusuf SE. Ia merupakan pemilik Apri mart di mana peristiwa tersebut terjadi.
Peristiwa tindak kekerasan tersebut terjadi pada Rabu, 11 Juli 2018 sekitar pukul 19.00 WIB. Wanita berbaju hijau tersebut diduga melakukan pencurian.
AKBP Yusuf SE mendapat telepon dari penjaga toko bahwa tujuh orang datang ke toko tersebut dan pura-pura berbelanja. Satu orang menunggu di mobil avanza, sementara yang lainnya memasuki toko.
Kemudian, tiga orang di antara mereka, yakni dua wanita dan seorang anak berusia 14 tahun diamankan. Sementara empat orang lainnya melarikan diri menggunakan mobil avanza.
AKBP Yusuf SE menanyakan kepada wanita tersebut mengenai kawan-kawannya yang kabur. Wanita tersebut mengaku tidak tahu apa-apa.
Ia juga tidak memiliki KTP dan tidak mengaku di mana ia tinggal.
Karena terbawa emosi, akhirnya AKBP Yusuf SE melakukan kekerasan. Penjaga toko telah melaporkan kasus pencurian itu ke Polres Pangkalpinang.
“Saat ini penjaga toko melaporkan kasus pencurian tsb ke Polres Pangkalpinang guna proses sidik, dan saat ini seorang ibu yang diduga melakukan pencurian sedang dalam pemeriksaan Satreskrim Polres Pangkalpinang,” tulis Kabid Humas Polda Kepulauan Bangka Belitung, AKBP Abdul Munim.
Dicopot dari Jabatan
Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian mencopot jabatan AKBP Yusup SE dari Kasubid Ditpamobvit di Polda Bangka Belitung.
AKBP Yusuf SE melakukan tindak kekerasan terhadap wanita yang diduga mencuri di tokonya.
Melansir dari Tribunnews, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Mohamad Iqbal mengatakan tindakan yang dilakukan oleh AKBP Yusuf membuat Kapolri gusar.
Mohamad Iqbal mengatakan Kapolri marah besar.
AKBP Yusuf, dikatakan Iqbal, tidak mencerminkan jargon polisi, yakni profesional, moderen, dan terpercaya.
“Terkait dengan video pemukulan itu, Kapolri marah besar. Kapolri marah dan akan copot AKBP Y hari ini juga,” ujar Iqbal saat dikonfirmasi wartawan, Jumat, 13 Juli 2018.
“Anggota Polri saat ini harus menghilangkan arogansi kekuasaan dan menekan kekerasan eksesif,” katanya.
AKBP Yusuf dicopot sesuai telegram ST/1786/VII/2018 yang ditandatangani Karo SDM Polda Babel Kombes Enjang Hasan Kurnia. Yusuf digantikan AKBP Stevanus
Kini, AKBP Yusuf tengah menjalani pemeriksaan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan Polri.
“Tentunya setelah dicopot, akan ada mekanisme yang bersangkutan akan lalui di Propam,” ucap Iqbal. (Tribunjabar)