panjikendari.com – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Muna Barat (Mubar), Sulawesi Tenggara (Sultra) pasca-ambruknya tanggul taman segi tiga Tugu Kuda di Lagadi telah memerintahkan pihak CV. Baginda Karya Utama agar segera melakukan perbaikan.
Kepala Dinas PUPR Mubar, Karimin mengatakan, pembangunan Taman Segi Tiga Tugu Kuda Lagadi dikerjakan oleh CV Baginda Karya Utama. Saat ini pekerjaan tersebut masih masuk masa adendum dengan waktu 50 hari.
“Jadi itu masih kewajiban kontraktor, kita sudah perintahkan kepada kontraktor agar segera dilakukan perbaikan pada tanggul yang rusak itu,” Jelas Karimin saat dihubungi via telepon, Selasa, 04 Februari 2020.
Karimin menjelaskan, tanggul Taman Segi Tiga Tugu Kuda Lagadi tersebut ambruk karena tergerus air, akibatnya tanggul tersebut runtuh pada Senin malam lalu.
“Beberapa hari terakhir ini intensitas hujan di sekitar Taman Segi Tiga cukup tinggi sehingga air menggerus tanah di area tanggul,” katanya.
Sementara itu, Kordinator Media Center Pembangunan (MCP) Mubar, Surachman menambahkan, terkait kerusakan tanggul tersebut, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) telah berkoordinasi dengan pihak kontraktor.
“PPK telah menginstruksikan kepada pelaksana proyek. Dan pihak kontraktor pun sudah menyatakan siap untuk membenahi tanggul yang rusak itu,” ujar Surachman via seluler.
Ditempat terpisah Kontraktor Pelaksana Proyek Taman Segi Tiga Tugu Kuda Lagadi, Jery mengungkapkan, pihaknya saat ini sedang melakukan perbaikan atas tanggul yang roboh.
“Kemarin kita sediakan bahan. Dan hari ini pekerjaan perbaikan sudah dimulai. Panjang tanggul yang roboh kira-kira 10 meter. Dengan panjang itu bisa diselesaikan selama 10 hari. Yang penting cuaca bagus, Insya Allah 10 hari sudah selesai,” tandasnya. (has/jie)