Sultra Masuk Zona Hijau terkait Pelayanan Publik

- Penulis

Selasa, 9 Februari 2021 - 09:52 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gubernur Sultra, Ali Mazi, menyampaikan testimoni pada peluncuran laporan tahunan Ombudsman Republik Indonesia tahun 2020 yang digelar secara virtual dari Jakarta, Senin, 8 Februari 2021. (Foto: Diskominfo Sultra)

i

Gubernur Sultra, Ali Mazi, menyampaikan testimoni pada peluncuran laporan tahunan Ombudsman Republik Indonesia tahun 2020 yang digelar secara virtual dari Jakarta, Senin, 8 Februari 2021. (Foto: Diskominfo Sultra)

Panjikendari.com – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Ali Mazi, mendapat kehormatan untuk menyampaikan testimoni pada peluncuran laporan tahunan Ombudsman Republik Indonesia tahun 2020 yang digelar secara virtual dari Jakarta, Senin, 8 Februari 2021. Presiden Joko Widodo memberikan sambutan pada acara tersebut.

Testimoni Gubernur Sultra itu ditayangkan saat acara peluncuran berlangsung bersama dengan testimoni sejumlah tokoh lainnya di Indonesia, mulai dari menteri, kepala daerah, hingga pimpinan BUMN.

Dalam testimoni tersebut, Ali Mazi menyampaikan terima kasihnya kepada Ombudsman RI atas dukungannya dalam meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan, khususnya dalam pelayanan publik yang prima dan berkualitas.

Atas dukungan Ombudsman tersebut, Sultra memperoleh predikat kepatuhan tertinggi dengan nilai 85,65 atau masuk zona hijau terkait pelayanan publik di wilayah Provinsi Sultra.

“Sehubungan dengan hal tersebut, dalam rangka meningkatkan kinerja Ombudsman RI Perwakilan Sultra kami telah menghibahkan tanah dan bangunan milik Pemerintah Provinsi Sultra kepada Ombudsman RI untuk digunakan sebagai kantor perwakilan Ombudmsan RI di Sultra,” ujar Ali Mazi.

Ia berharap, Ombudsman terus mengawal pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat pemberantasan dan pencegahan maladministrasi serta korupsi dalam penyelenggaraan pemerintahan di daerah.

Dalam kesempatan itu, Wakil Ketua Ombudsman RI Lely Pelitasari Soebekty memberi sambutan mewakili Ketua Ombudsman RI Amzulian Rifai yang telah mengundurkan diri karena terpilih sebagai anggota Komisi Yudisial periode 2020-2025.

Dalam sambutannya, Lely Pelitasari Soebekty menyampaikan, laporan masyarakat setiap tahun relatif masih stabil, meskipun jumlah rekomendasi menurun tajam. Hal ini dikarenakan laporan diselesaikan sebelum tahap rekomendasi, melalui skema tindakan korektif berdasarkan hasil akhir pemeriksaan laporan.

Peluncuran laporan tahunan Ombudsman tersebut bertema “Mengawal Pelayanan Publik di Masa Pandemi Covid-19”. Tema ini menggambarkan aktifitas dan capaian Ombudsman selama era pandemi, dimana seluruh penyelenggara pelayanan publik dituntut bertransformasi menyesuaikan kondisi.

Sementara itu, anggota Ombudsman RI Ahmad Alamsyah Saragih yang memaparkan ringkasan laporan tahunan tersebut mengemukakan, informasi dalam laporan tahunan mencakup antara lain, jumlah dan macam laporan yang ditrerima dan ditangani.
Selanjutnya, mengenai pejabat/instansi yang tidak bersedia memenuhi permintaan/melaksanakan rekomendasi, pejabat/instansi yang lalai melakukan pemeriksanaan terhadap pejabat yang dilaporkan oleh masyarakat, dan pembelaan diri pejabat/instansi yang mendapatkan laporan.

Baca Juga  Panca Logam Sebut Mediasi Lahan oleh Pemda Bombana Cacat Hukum

Dalam laporan itu termasuk pula jumlah dan macam laporan yang ditolak untuk diperiksa, laporan keuangan, serta laporan kegiatan yang sudah dan belum terlaksana.

Pada tahun 2020, Ombudsman RI telah menerima Laporan/Pengaduan masyarakat yang tekait dengan penyelenggaraan pelayanan publik sebanyaak 7.204 laporan, yang terdiri dari 6.522 laporan reguler, 559 respon cepat, dan 123 investigasi atas prakarsa sendiri.

Jumlah konsultasi non laporan dari masyarakat kepada Ombudsman juga meningkat hingga 99,2 persen dibanding tahun sebelumnya. Hal ini memperlihatkan bahwa masyarakat mulai memiliki kesadaran untuk lebih berani menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang dialami secara langsung kepada instansi terlapor, dengan terlebih dahulu meminta saran dari Ombudsman.

Sementara itu, dalam sambutannya Presiden Joko Widodo menyampaikan bahwa pelayanan publik adalah wajah konkrit kehadiran negara dalam kehidupan masyarakat sehari-hari.

“Negara disebutkan hadir jika mampu menyelenggarakan pelayanan publik yang prima, yang cepat, yang profesional dan berkeadilan. Mewujudkan pelayanan publik yang prima memerlukan ikhtiar yang berkelanjutan, memerlukan transformasi sistem, membutuhkan tata kelola dari budaya senang dilayani menjadi budaya melayani,” para Presiden.

Presiden menegaskan, Indonesia punya kerja besar untuk mengubah model pelayanan birokrasi, yang selama ini kaku dan terjebak kepada hal-hal bersifat prosedural dan bersifat administrative.

Presiden juga mengapresiasi kinerja Ombudsman yang selama ini terus mengawal dan mengawasi jalannya pelayanan publik di Indonesia. Selama ini, Ombudsman sudah mengawasi pelayanan publik pemerintah pusat, pemerintah daerah, pelayanan publik yang dilakukan BUMN maupun badan swasta serta perorangan yang ditunjuk untuk mengadakan pelayanan publik tertentu.

Ombudsman dibentuk berdasarkan UU No. 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman RI yang fungsi utamanya adalah penyelesaian laporan masyarakat dan mencegah maladministrasi.

Penyelesaian laporan masyarakat ditujukan sebagai upaya responsif dan kuratif atas pelayanan publik oleh penyelenggara. Sedangkan, pencegahan merupakan upaya preventif kemungkinan terjadi atau berulangnya maladministrasi. (adv)

Facebook Comments

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel panjikendari.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemprov Sultra Resmi Tunjuk Muhammad Fadlansyah sebagai Pj Sekda
BMKG: 22 Gempa di Sultra dalam Sepekan, Terbanyak di Koltim dan Konut
Basarnas Kendari Turunkan Tim SAR Cari Dua Mahasiswa UHO yang Tersesat di Hutan Konawe
Belajar dari Malang, PDAM Kendari Percepat Digitalisasi dan Reformasi Tata Kelola Layanan Air
MI Al-Istiqomah Kendari Raih Akreditasi A, Perkuat Pendidikan Islam Berbasis Karakter dan Digital
Basarnas Kendari Kirim Tim Bantu Pencarian Pesawat Hilang di Maros–Pangkep
Promo Januari 2026! Al-Munawwir Buka Kelas Berkuda & Panahan
Al-Munawwir Stable & Archery Reborn Gelar Pelatihan Dasar Berkuda di Kendari

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 16:37 WITA

Pemprov Sultra Resmi Tunjuk Muhammad Fadlansyah sebagai Pj Sekda

Jumat, 3 April 2026 - 11:19 WITA

BMKG: 22 Gempa di Sultra dalam Sepekan, Terbanyak di Koltim dan Konut

Rabu, 28 Januari 2026 - 09:00 WITA

Basarnas Kendari Turunkan Tim SAR Cari Dua Mahasiswa UHO yang Tersesat di Hutan Konawe

Selasa, 27 Januari 2026 - 20:32 WITA

Belajar dari Malang, PDAM Kendari Percepat Digitalisasi dan Reformasi Tata Kelola Layanan Air

Selasa, 27 Januari 2026 - 14:49 WITA

MI Al-Istiqomah Kendari Raih Akreditasi A, Perkuat Pendidikan Islam Berbasis Karakter dan Digital

Berita Terbaru

PEMERINTAHAN

Pemprov Sultra Resmi Tunjuk Muhammad Fadlansyah sebagai Pj Sekda

Senin, 18 Mei 2026 - 16:37 WITA