Panjikendari.com – Wali Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), H Sulkarnain Kadir, meminta kepada warga Kota Kendari agar jangan kendor dalam menerapkan protokol kesehatan (prokes) guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
“Dalam setiap kesempatan saya menyampaikan kepada warga agar tidak menyepelekan dan meningkatkan kesadaran pentingnya menerapkan protokol kesehatan (prokes),” kata Sulkarnain, di Kendari, Kamis, 3 Desember 2020.
Dikatakan, meskipun angka kasus terkonfirmasi setiap hari berfluktuasi, namun penerapan protokol kesehatan harus tetap disiplin dengan sering mencuci tangan, memakai masker, dan menjaga jarak.
“Penangan pandemi Covid-19 ini tidak hanya bisa mengandalkan peran dari pemerintah saja, namun diperlukan keterlibatan atau pun peranan warga dalam penanganannya. Caranya adalah disiplin terapkan protokol kesehatan bagi setiap warga,” katanya.
Jika masyarakat disiplin menerapkan protokol kesehatan katanya, maka penularan virusnya bisa diantisipasi sehingga kerja tenaga medis akan lebih ringan jika virus ini bisa dikendalikan dan diantisipasi bersama-sama.
“Melalui tim yustisi selalu melakukan operasi penerapan prokes, yang melanggar aturan diberi sanksi, tapi sifatnya memberikan edukasi agar saat berada di luar rumah tetap patuhi prokes,” katanya.
Berdasarkan data dari Satgas Penanganan Covid-19 Kendari, per 2 Desember jumlah kasus konfirmasi positif sebanyak 3473 orang, kemudian yang sembuh 3044, dalam perawatan 385 dan yang meninggal 44 orang. (man)