panjikendari.com – Pengelolaan keuangan Pemerintah Kota Kendari patut diacungi jempol. Pasalnya, laporan hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra) Kota Kendari kembali berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Capaian ini bukanlah kali pertama diraih, prestasi serupa juga sudah ditoreh selama 7 tahun terakhir.
Kepala Perwakilan BPK RI Sultra Andi Sonny menyampaikan opini tersebut di gedung BPK RI Perwakilan Sultra, Senin, 31 Mei 2021.
Andi Sonny mengatakan, opini WTP yang diberikan pada Kota Kendari merupakan pernyataan profesional pemeriksa atas kewajaran laporan keuangan tapi bukan jaminan tidak adanya fraud atau pelanggaran.
“Opini yang diberikan oleh pemeriksa termasuk opini WTP merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran laporan keuangan tapi bukan merupakan jaminan tidak adanya fraud yang ditemui ataupun kemungkinan timbulnya fraud di kemudian hari. Hal ini perlu kami sampaikan mengingat masih banyak terjadi kesalahpahaman oleh sebagian kalangan mengenai makna opini BPK,” jelasnya.
Terkait LKPD Kota Kendari, BPK menyampai catatan tentang sistem pencatatan, pengelolaan dan pelaporan persediaan hibah vaksin dan barang donasi Covid-19 pada Dinas Kesehatan belum memadai.
Atas rekomendasi itu, pemerintah Kota Kendari diberikan waktu 60 hari untuk melakukan perbaikan.
Sementara itu Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir, mengucapkan bersyukur dan berterima kasih kepada semua pihak yang sudah bekerja keras termasuk BPK yang mengawal pemeriksaan LKPD Pemkot Kendari.
“Alhamdulillah hari ini kita bisa lagi mempertahankan opini dari BPK dengan Wajar Tanpa Pengecualian untuk Kota Kendari dan ini yang ke delapan kali,” ucapnya.
Menurutnya opini WTP ini tidak mudah diraih, apalagi ada catatan yang disampaikan BPK agar segera diselesaikan selama 60 hari ke depan.
“Salah satu yang disebut kepala perwakilan tadi tentang dana donasi Covid-19 yang harus kami rapikan dan juga pelaksanaan vaksinasi yang memang kita di Kota Kendari ini sangat agresif agak sangat gencar karena kita ingin semua masyarakat mendapat pelayanan, tetapi ternyata harus disertai dengan administrasi dan pelaporan yang lebih rapi lagi,” jelasnya.
Sulkarnain juga mengucapkan terimakasih pada DPRD Kota Kendari yang sering mengawasi dan mengingatkan terkait pengelolaan pemerintahan yang baik.
Ia optimis rekomendasi BPK bisa segera diselesaikan sesuai waktu yang diberikan, sebab semua sudah dilakukan hanya karena kondisinya darurat jadi belum dirapikan.
Hadir juga dalam penyerahan hasil pemeriksaan LKPD Pemkot Kendari di BPK yakni, Sekda, Inspektur Kota Kendari, Kepala dan Sekretaris BKAD Kota Kendari. (man)