panjikendari.com – DPRD Kota Kendari baru saja mengumumkan calon unsur pimpinan defenitif masa jabatan 2019 – 2024, Kamis 19 September 2019 di ruang rapat paripurna DPRD.
Unsur pimpinan merupakan usulan partai yang memiliki perolehan kursi terbanyak dalam pemilihan legislatif belum lama ini. Partai tersebut terdiri atas PKS, Golkar, dan PAN.
PKS mengajukan Subhan untuk dilantik sebagai Ketua DPRD definitif, Golkar mengutus La Ode Muhammad Inarto sebagai Wakil Ketua, dan PAN menunjuk Syamsuddin Rahim sebagai Wakil Ketua.
Sekretaris DPRD Kota Kendari Asni Bonea mengatakan, setelah paripurna pengumuman pimpinan definitif, pihaknya akan mengajukan surat ke Gubernur Sultra melalui Wali Kota Kendari untuk dilakukan pelantikan.
Kata Asni, idealnya pelantikan dilakukan 14 hari setelah pengumuman pimpinan defenitif. “Pelantikannya kita tunggu jawaban dari gubernur. Kami akan bersurat melalui Wali Kota. Biasanya 14 setelah pengumuman baru dilantik,” ujarnya.
Di tempat terpisah, Ketua DPRD Kota Kendari Subhan mengatakan, setelah dilakukan pelantikan, pihaknya akan segera mungkin menyusun alat kelengkapan DPRD.
“Setelah pelantikan pimpinan definitif kita akan susun alat kelengkapan DPRD, supaya kerja-kerja DPRD berjalan dengan baik dan maksimal,” terangnya.
Alat kelengkapan DPRD lanjut Subhan terdiri atas pembagian Komisi, Badan Legislasi, Badan Anggaran, dan Badan Kehormatan.
“Nanti akan ada usulan dari fraksi siapa-siapa yang akan diusulkan untuk menjadi alat kelengkapan DPRD. Setelah pelantikan nanti kita akan kebut,” tutupnya. (yat/jie)