panjikendari.com – Menghadapi lebaran idulfitri 1440 H/2019 M, Ombudsman Sulawesi Tenggara (Sultra) terus melakukan pemantauan arus mudik di sejumlah titik penyeberangan transportasi.
Pada Kamis, 30 Mei 2019, tim Ombudsman Sultra melakukan pemantauan arus mudik di pelabuhan penyeberangan fery Torobulu-Tampo, Kabupaten Konawe Selatan.
Di sana tim, inspeksi yang diketuai sendiri oleh Kepala Perwakilan Ombudsman Sultra Mastri Susilo menemukan atau mendapati beberapa fenomena yang menggelengkan kepala.
Diantaranya, Posko Kejaksaan Negeri Konawe Selatan yang dibentuk di Pelabuhan Fery Torobulu tampak kosong tak bertuan. Yang terlihat hanya papan nama posko terpampang di ruang tunggu pelabuhan.
Mastri Susilo sempat menanyakan penghuni posko tersebut kepada pihak perwakilan ASDP yang bertugas di Pelabuhan Torobulu, Arand. Namun, menurut Arland tidak tahu menahu. Katanya, papan nama itu hanya datang dipasang, setelah itu dibiarkan kosong.
Mastri geleng-geleng kepala mendengarnya. “Aneh-aneh juga ini orang-orang. Mestinya mungkin posko itu disiapkan untuk melayani ketika ada calon penumpang ingin berkonsultasi tentang masalah hukum yang ditemukan dalam pelayanan mudik. Tapi ini mereka hanya datang pasang spanduk posko, habis itu ditinggalkan kosong,” tandas Mastri.
Meskipun kelihatannya sepele, namun Mastri akan tetap menjadikan hal itu sebagai laporan Ombudsman Sultra untuk disampaikan ke pusat.
“Tetap kita akan jadikan bahan laporan ke pusat. Sebab ini menyangkut integritas dan konsistensi aparat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tutup Mastri.
Selain Posko Kejaksaan Negeri Konsel yang terbentuk meskipun hanya spanduk tak bertuan, di Pelabuhan Penyeberangan Torobulu juga sudah dibentuk Posko Pengamanan Terpadu, yang di dalamnya terlibat TNI AD, TNI AL, Polri, Basarnas, dan instansi teknis terkait dari Pemda Konsel. (jie)