Setelah Dapat THR, PNS Langsung Cuti Bersama, Ini Jadwalnya

- Penulis

Rabu, 6 Juni 2018 - 11:57 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy


				Ilustrasi PNS.

i

Ilustrasi PNS.

panjikendari.com – Setelah menerima tunjangan hari raya (THR), pegawai negeri sipil (PNS) kembali diberikan kebijakan untuk cuti bersama.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 13 Tahun 2018 tentang Cuti Bersama Pegawai Negeri Sipil atau PNS Tahun 2018 (tautan: Keppres Nomor 13 Tahun 2018).

Keputusan ini dengan mempertimbangkan bahwa cuti bersama diperlukan dalam rangka mewujudkan efisiensi dan efektivitas hari kerja.

“Menetapkan Cuti Bersama PNS Tahun 2018, yaitu pada tanggal 11, 12, 13, 14, 18, 19, dan 20 Juni 2018 (Senin, Selasa, Rabu, Kamis, Senin, Selasa, dan Rabu) sebagai Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1439 Hijriah,” bunyi diktum Pertama Keppres tersebut, seperti dikutip dari laman resmi Setkab, Jakarta, sebagaimana dilansir Liputan6.com, Senin, 5 Juni 2018.

Adapun hari Senin pada 24 Desember 2018, disebutkan dalam Diktum Keppres tersebut, sebagai cuti bersama Hari Raya Natal.

“Cuti bersama sebagaimana dimaksud tidak mengurangi hak cuti tahunan PNS,” bunyi diktum kedua Keppres tersebut.

PNS yang melaksanakan tugas bersifat pemberian pelayanan kepada masyarakat, menurut Keppres ini, tetap melaksanakan tugasnya selama cuti bersama PNS 2018.

Ditegaskan Keppres ini, PNS yang tetap melaksanakan tugasnya itu diberikan tambahan jumlah cuti tahunan sebagai kompensasi atas jumlah cuti bersama yang tidak digunakan.

“Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan,” diktum Kelima Keputusan Presiden Nomor 13 Tahun 2018, yang telah ditetapkan di Jakarta, pada 4 Juni 2018 itu. (lp6/jie)

Facebook Comments
Baca Juga  Rutan Raha Berkomitmen Wujudkan Zona Integritas WBK-WBBM

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel panjikendari.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Basarnas Kendari Turunkan Tim SAR Cari Dua Mahasiswa UHO yang Tersesat di Hutan Konawe
Belajar dari Malang, PDAM Kendari Percepat Digitalisasi dan Reformasi Tata Kelola Layanan Air
MI Al-Istiqomah Kendari Raih Akreditasi A, Perkuat Pendidikan Islam Berbasis Karakter dan Digital
Basarnas Kendari Kirim Tim Bantu Pencarian Pesawat Hilang di Maros–Pangkep
Promo Januari 2026! Al-Munawwir Buka Kelas Berkuda & Panahan
Al-Munawwir Stable & Archery Reborn Gelar Pelatihan Dasar Berkuda di Kendari
Perjuangan Ojol Perempuan di Kolaka, Menghidupi Keluarga dari Jalanan
Direktur PT Tiran Nusantara Group: Kesehatan Karyawan Kunci Produktivitas Perusahaan

Berita Terkait

Rabu, 28 Januari 2026 - 09:00 WITA

Basarnas Kendari Turunkan Tim SAR Cari Dua Mahasiswa UHO yang Tersesat di Hutan Konawe

Selasa, 27 Januari 2026 - 20:32 WITA

Belajar dari Malang, PDAM Kendari Percepat Digitalisasi dan Reformasi Tata Kelola Layanan Air

Selasa, 27 Januari 2026 - 14:49 WITA

MI Al-Istiqomah Kendari Raih Akreditasi A, Perkuat Pendidikan Islam Berbasis Karakter dan Digital

Kamis, 22 Januari 2026 - 14:34 WITA

Basarnas Kendari Kirim Tim Bantu Pencarian Pesawat Hilang di Maros–Pangkep

Rabu, 21 Januari 2026 - 19:21 WITA

Promo Januari 2026! Al-Munawwir Buka Kelas Berkuda & Panahan

Berita Terbaru