Panjikendari.com, Laworo – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Muna Barat (Mubar) amankan satu unit kantor dinas di Desa Wapae Jaya Kecamatan Tiworo Tengah, Senin, 18 Mei 2020.
Rumah tersebut diklaim sebagai rumah pribadi oleh salah satu ASN di Samsat Muna, Waode Siti Yusnani yang pernah menjabat sebagai Kabid Perkebunan di Dinas Pertanian Mubar.
Kasat Pol PP Mubar, Laode Sagala mengatakan, aset tersebut diamankan sesuai permintaan Kepala Dinas Pariwisata bahwa kantor yang dijadikan rumah oleh salah satu oknum ASN itu nantinya akan dijadikan kantor Dinas Pariwisata.
“Jadi, ini berkaitan dengan aset daerah jadi kita harus amankan. Saya menugaskan Kabid Linmas dan Kabid Trantib serta beberapa anggota untuk melakukan pengamanan aset Pemda Mubar itu,” terang Sagala, Selasa,19 Mei 2020.
Sementara itu, Kabid Linmas Satpol PP Mubar, Laode Ikbal mengatakan aset Pemda tersebut sudah dalam penjagaan dan pengamanan pihak Satpol PP.
“Sebagai penegak Perda wajib hukumnya menjaga aset tersebut,” terangnya.
Kata Ikbal, saat melakukan pengamanan aset tersebut disaksikan langsung oleh Kadis Pariwisata, Ali Kadirun.
“Sesuai perintah kami akan jaga 1×24 jam jangan sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” ujarnya. (has)







