Panjikendari.com – Rutan Kelas II B Raha, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) berkomitmen untuk mewujudkan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) – Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Hal ini ditandai dengan penandatangan komitmen bersama forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) juga pemerintah Kabupaten (Pemkab) yang digelar pada Kamis, 18 Februari 2021.
Plt Kepala Rutan Kelas IIB Raha, Saibuddin mengatakan, untuk menuju WBK-WBBM, kinerja para pegawai dalam hal pelayanan mesti ditingkatkan. Selain itu, bekerja dengan sungguh hati dan terhindar dari pungutan liar (Pungli).
“Ini berat tanggung jawabnya, karena harus bisa memberikan pelayanan yang benar-benar baik. Namun, kami telah siap berkomitmen dan mewujudkan hal itu,” ujar Saibuddin.
Saibuddin berharap, jajarannya dapat bekerja dengan baik, tulus dan berkomitmen penuh. “Kita yakin pegawai kami masih solid untuk secara bersama-sama bekerja maksimal demi mewujudkan zona integritas WBK-WBBM di tahun ini,” tandasnya.
Selain menandatangani komitmen bersama pencanangan pembangunan zona integritas, Rutan Kelas IIB Raha juga menandatangani perjanjian bersama, BNNK Muna sebagai mitra kerja dalam rangka rehabilitasi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) penyalahguna narkoba.
Nantinya, dalam melakukan pembinaan, pihak Rutan bakal berkoordinasi dengan pihak terkait. Belum lagi untuk mengantisipasi masuknya peredaran narkoba jaringan Lapas, maka pengawasan harus semakin ditingkatkan. Sebab telah banyak cara yang diketahui telah dilakukan para pelaku untuk meloloskan barang haram itu keluar masuk Lapas.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Sultra, H Muslim menyebutkan, untuk mengantisipasi hal itu diperlukan ketelitian dalam mengawasi dan melakukan pemeriksaan terhadap para narapidana maupun pembesuk.
“Tembok pengamanan juga harus diperlebar. Jangan dibiarkan ada orang asing yang sembarangan masuk areal Rutan,” tegasnya.
Ia menekankan agar tak ada petugas jaga yang terlibat dalam penyalahguna narkoba. Jika ada yang kedapatan kerja tidak becus atau terlibat masalah, maka sanksi berat menanti hingga berujung pemecatan.
Sementara itu, Plh Bupati Muna, Malik Ditu melalui Plh Sekda, Ali Basa mengajak Forkompimda untuk menerapkan kinerja yang transparansi, profesional, dan bebas KKN.
“Semoga ini tidak hanya sebatas retorika namun dapat diwujudkan demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat,” pintanya. (Erwino)