Panjikendari.com – Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menyerahkan formulir KPU Model B.1-KWK Parpol untuk tiga pasangan bakal calon (balon) kepala daerah di Sultra.
Penyerahan formulir ini disertai dengan penandatangan pakta integritas antara calon kepala daerah yang diusung bersama pengurus DPP PKB.
Ketiga pasangan bakal calon kepala daerah tersebut adalah Surunuddin Dangga-Rasyid (Konawe), Amrullah-Andi Muh Lutfi (Konawe Kepulauan), dan pasangan Raup-Iskandar Zulkarnain Mekuo (Konawe Utara).
“Hari ini dijadwalkan tiga daerah dulu. Nanti untuk dua daerahnya menyusul, Muna dan Buton Utara,” jelas Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) PKB Sultra Jaelani dalam keterangan tertulisnya, Senin, 24 Agustus 2020.
Penyerahan SK DPP PKB formulir B.1-KWK ini ditandatangani oleh Ketua Umum DPP PKB A Muhaimin Iskandar dan Sekjen M Hasanuddin Wahid.
“Untuk tiga daerah, penyerahannya berlangsung hari ini di Kantor DPP Partai Kebangkitan Bangsa Jalan Raden Saleh No. 09 Jakarta Pusat,” jelasnya.
Pria yang akrab disapa Bang Jay ini menyatakan, bakal calon yang mendapatkan formulir B.1-KWK ini merupakan calon yang telah direkomendasikan PKB sebelumnya.
Ia menuturkan, dengan adanya keputusan ini, maka seluruh kader baik di tingkat DPW sampai ranting diwajibkan untuk memenangkan pasangan yang diusung PKB.
“Hal ini sebagai komitmen politik kita dalam proses pemilihan kepala daerah di Sultra 2020,” katanya. (rls)