Panjikendari.com,- Pj Bupati Buton, Drs Basiran M.Si hadir di Kendari. Tidak sendirian, kehadirannya bersama seluruh kepala daerah yang ada di Sulawesi Tenggara. Kedatangan para pimpinan daerah itu dalam rangka menghadiri penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Transfer ke Daerah (TKD) Tahun 2023.
Penyerahan dilakukan Gubernur Sultra, H. Ali Mazi, SH didampingi Plt.Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Sultra, Syaiful kepada para Kepala Daerah selaku Kuasa pengguna Anggaran Satuan Kerja lingkup Sulawesi Tenggara.
Seremoni kegiatan itu sekaligus evaluasi pengendalian administrasi pelaksanaan pembangunan wilayah tahun 2022 yang berlangsung pada Senin pagi, 5 Desember 2022, di Hotel Zahra Syariah Kendari.
DIPA K/L dan Daftar Alokasi TKD merupakan dokumen APBN yang sangat penting untuk menjadi acuan bagi para Kepala Daerah dan Kuasa Pengguna Anggaran Satuan Kerja Kementerian/Lembaga dalam melaksanakan berbagai program pembangunan secara kolaboratif,untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Plt. Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Sulawesi Tenggara Syaiful dalam laporannya mengungkapkan alokasi Belanja Negara secara nasional sebesar Rp 3.061,2 Triliun dan alokasi anggaran untuk provinsi Sulawesi Tenggara pada tahun 2023 sebesar Rp25,57 Trilliun atau naik 9,71 persen yang terdiri dari Alokasi untuk Satker K/L Rp7,79 Trilliun serta Dana Transfer ke Daerah sebesar Rp17,78 Triliun.
Sinergi belanja dan sinkronisasbelanja pusat dan daerah terus diperbaiki dengan dibangunnya system penganggaran yang terintegrasi untuk mempercepat dan menyamakan langkah-langkah seluruh pemangku kepentingan dalam rangka pencapaian sasaran pembangunan nasional, serta menghindari terjadinya tumpang tindih dan duplikasi program.
“Sementara dalam rangka mendukung digitalisasi transaksi belanja pemerintah, maka perlu adanya dorongan terhadap Satuan Kerja untuk meningkatkan penggunaan Kartu Kredit Pemerintah dan platform digipay-marketplace,” ujarnya.
Sementara itu Gubernur Sultra Ali Mazi SH berharap DIPA K/L dan Daftar Alokasi TKD tahun 2023 diharapkan dapat langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Tentunya dengan tetap akuntabilitas, transparansi dan tata kelola yang baik.
“Kepada Kuasa Pengguna Anggaran Satuan Kerja, agar terus melanjutkan sinergi program dan kegiatan lintas K/L dan kepada para Pimpinan/Kepala Daerah sehingga dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya untuk pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat,” kata Gubenur.
Penyerahan DIPA dan TKD dan Dana Desa Tahun Anggaran 2023 ini juga dirangkaikan penandatanganan Pakta Integritas dan Pemberian Piagam WTP kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara atas capaian opini WTP atas LKPD selama 9 kali berturut-turut dari tahun 2013-2021.
Kegiatan tersenut juga dihadiri Ketua DPRD Sulawesi Tenggara, Walikota, Bupati/Kepala Daerah se- Sulawesi Tenggara, TNI/Polri, serta pimpinan instansi terkait di Sulawesi Tenggara. (jnu/fik)