Panjikendari.com – Reformasi birokrasi di lingkup pemerintah daerah merupakan suatu keharusan dan kebutuhan guna mewujudkan perubahan sistematik dan terencana menuju tatanan administrasi pemerintahan yang lebih baik serta menjadikan aparatur sipil negara yang lebih berdayaguna dan berhasil guna.
Hal itu dikatakan Penjabat (Pj) Bupati Buton, Drs. Basiran, MSi ketika membuka Rapat Koordinasi Percepatan Reformasi Birokrasi Lingkup Pemerintah Kabupaten Buton, di Aula Kantor Bupati Buton, Takawa, Pasarwajo, 8 Desember 2022.
Dikatakan bahwa kebijakan pembangunan reformasi birokrasi dilaksanakan untuk meningkatkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik dan merupakan bagian terpenting dalam meningkatkan akselerasi pembangunan nasional.
“Kebijakan reformasi pada akhirnya diharapkan dapat mencapai peningkatan kualitas pelayanan publik yang lebih baik, peningkatan kapasitas dan akuntabilitas kinerja birokrasi dan peningkatan profesionalisme sumber daya aparatur, serta penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan bebas KKN, mampu melayani publik, netral, sejahtera, berdedikasi, dan memegang teguh nilai-nilai dasar dan kode etik aparatur negara,” katanya.
Kepala BPKAD Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) ini menjelaskan, reformasi birokrasi adalah proses penataan ulang birokrasi pemerintahan yang meliputi; organisasi, tata laksana, peraturan perundang-undangan, sumberdaya manusia aparatur, pengawasan, akuntabilitas, dan pelayanan publik, serta pola pikir (mindset) dan budaya kerja (culture set) aparatur menjadi lebih baik dari sebelumnya.
“Untuk mempercepat reformasi birokrasi, Kabupaten Buton telah melakukan reformasi di 8 area perubahan antara lain manajemen perubahan, penataan perundang-undangan, penataan dan penguatan penataan tata laksana, penataan sumber daya manusia, penguatan akuntabilitas kinerja, penguatan pengawasan, dan peningkatan banyak yang kualitas pelayanan, harus kita perbaiki meskipun masih dalam rangka mencapai tujuan dari reformasi birokrasi itu yaitu mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih (good and clean governance), efisien dan efektif,” kata Mantan Kepala Kesbangpol Kaltara.
Menurutnya, dengan dilaksanakannya rapat koordinasi ini diharapkan percepatan dapat mewujudkan reformasi birokrasi di lingkup Pemerintah Kabupaten Buton antara peningkatan indeks reformasi birokrasi pada tahun 2022 ini, serta kualitas pelayanan publik kita semakin lagi, sehingga pelaksanaan percepatan reformasi birokrasi pada pemerintah terwujud.
“Saya mengharapkan kepada semua ASN untuk terus berupaya mewujudkan tata kelola pemerintahan di kabupaten buton menjadi lebih baik, dengan ASN yang berintegritas tinggi produktif serta melayani secara prima dalam rangka meningkatkan kepercayaan publik,” pungkasnya. (jnu/fya)