Pindah Kantor, Ombudsman Sultra Tak Lagi Ngontrak

- Penulis

Kamis, 2 Mei 2019 - 10:18 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor baru Ombudsman Sultra di Eks Kantor BKd Sultra, Jalan Drs H Abdullah Silondae No. 114 Kelurahan Mandonga, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari.

i

Kantor baru Ombudsman Sultra di Eks Kantor BKd Sultra, Jalan Drs H Abdullah Silondae No. 114 Kelurahan Mandonga, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari.

panjikendari.com – Setelah keliling ngontrak kantor sejak terbentuk tahun 2012, Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra) akhirnya memiliki kantor permanen.

Lembaga negara yang bertugas mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik di wilayah Sultra tersebut, kini menempati eks Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) di Jalan Drs H Abdullah Silondae No 114 Kelurahan Mandonga, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari.

Kantor baru Ombudsman Sultra yang masih menjadi aset pemerintah provinsi Sultra itu berstatus pinjam pakai.

Kepala Ombudsman Sultra, Mastri Susilo, menyampaikan, mulai Kamis hari ini, 2 Mei 2019, Ombudsman Sultra akan melakukan aktivitas di kantor baru.

“Insya Allah, dengan adanya kantor baru ini, akan menjadi spirit baru bagi Ombudsman Sultra dalam menjalankan tugas pengawas pelayanan publik,” kata Mastri.

Mastri sangat berterima kasih kepada pemerintah provinsi Sultra yang telah meminjamkan kantor bagi Ombudsman Sultra. Baginya, ini adalah salah satu bentuk dukungan pemerintah provinsi agar pelayanan publik pada setiap level pemerintahan dapat diawasi atau dikawal dengan baik.

Meskipun kantor baru Ombudsman Sultra masih berstatus pinjam pakai dari Pemprov Sultra, namun Mastri menegaskan bahwa independensi lembaga tetap dikedepankan dan dipegang teguh.

Seperti diketahui, sejak tahun 2012, Ombudsman Sultra sudah tiga kali ngontrak kantor. Pertama kali di Jalan Sech Yusuf, kemudian di Jalan Made Sabara, dan terakhir ini di Jalan Balaikota.

Kini, Ombudsman Sultra mendapat restu dari Pemprov untuk memakai Eks Kantor BKD Sultra sebagai kantor baru. “Jadi, kita tidak ngontrak lagi. Supaya tidak susah lagi sosialisasi kantor. Selama ini, setiap pindah kantor, harus sosialisasi. Kemudian, kalau pindah-pindah kantor juga, itu berkaitan dengan eksistensi lembaga,” tutupnya. (jie)

Facebook Comments
Baca Juga  Wali Kota Bantu Pembangunan Masjid-Gedung Serbaguna KAHMI Sultra

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel panjikendari.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Basarnas Kendari Turunkan Tim SAR Cari Dua Mahasiswa UHO yang Tersesat di Hutan Konawe
Belajar dari Malang, PDAM Kendari Percepat Digitalisasi dan Reformasi Tata Kelola Layanan Air
MI Al-Istiqomah Kendari Raih Akreditasi A, Perkuat Pendidikan Islam Berbasis Karakter dan Digital
Pertumbuhan Kripto Tinggi, Apakah Investor Indonesia Sudah Aman?
Lebih dari Sekadar Mal: ASHTA District 8 sebagai Destinasi Gaya Hidup Lengkap
Basarnas Kendari Kirim Tim Bantu Pencarian Pesawat Hilang di Maros–Pangkep
Promo Januari 2026! Al-Munawwir Buka Kelas Berkuda & Panahan
Al-Munawwir Stable & Archery Reborn Gelar Pelatihan Dasar Berkuda di Kendari

Berita Terkait

Rabu, 28 Januari 2026 - 09:00 WITA

Basarnas Kendari Turunkan Tim SAR Cari Dua Mahasiswa UHO yang Tersesat di Hutan Konawe

Selasa, 27 Januari 2026 - 20:32 WITA

Belajar dari Malang, PDAM Kendari Percepat Digitalisasi dan Reformasi Tata Kelola Layanan Air

Selasa, 27 Januari 2026 - 14:49 WITA

MI Al-Istiqomah Kendari Raih Akreditasi A, Perkuat Pendidikan Islam Berbasis Karakter dan Digital

Senin, 26 Januari 2026 - 07:34 WITA

Pertumbuhan Kripto Tinggi, Apakah Investor Indonesia Sudah Aman?

Senin, 26 Januari 2026 - 07:31 WITA

Lebih dari Sekadar Mal: ASHTA District 8 sebagai Destinasi Gaya Hidup Lengkap

Berita Terbaru