panjikendari.com – Permohonan tim kuasa hukum Rusda-Sjafei agar Pilgub Sultra diulang sebagaimana disampaikan dalam persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK), mendapat tanggapan dari AMAN Center.
Direktur AMAN Center, La Ode Rahmat Apiti, melalui siaran persnya yang diterima panjikendari.com, Jumat, 27 Juli 2018, menyampaikan, sebaiknya kubu Rusda Mahmud dan LM Sjafei Kahar sebagai pemohon dalam sengketa Pilgub Sultra, legowo saja dan fokus menghadapi Pilcaleg 2019.
“Kuasa hukum Raisa (Rusda-Sjafei) sepertinya baru bangun dari mimpi. Dari pada berharap Pilgub diulang, lebih baik lawyer Raisa buang handuk dan fokus memenangkan Rusda dan Jafei Kahar pada Pilcaleg nanti. Ini lebih realistis,” kata La Ode Rahmat.
Odet -sapaan akrab La Ode Rahmat Apiti- menyatakan, kemenangan AMAN pada Pilgub Sultra merupakan kemenangan rakyat dan prosesnya demokratis. “Kalau haus dengan kekuasaan, seperti ini potretnya. Menggugat tapi mereka juga mencalonkan diri sebagai anggota legislatif,” tandas Odet seraya mengungkapkan, Rusda Mahmud dan LM Sjafei Kahar kembali mengadu peruntungan di Pilcaleg 2019 sebagai caleg DPR RI, masing-masing melalui parpol berbeda; Demokrat dan PPP.
Odet menegaskan, AMAN tidak gentar dengan gugatan Rusda-Sjafei di MK. Kubu Ali Mazi – Lukman Abunawas (AMAN)) pun merasa enjoy-enjoy saja dengan gugatan itu.
Mantan Asisten Wakil Ketua DPD RI La Ode Ida ini menyarankan agar Raisa memberikan etika politik kepada masyarakat. “Berilah etika politk ke masyarakat, jangan bernafsu memburu kekuasaaan. AMAN justru salut dengan pak Hugua yang legowo dan tahu diri, makanya tidak menggugat,” katanya.
Mengenai gugatan di MK, Odet yang juga mantan Koordinator Divisi Advokasi Fitra Jakarta ini menyampaikan agar perkara tersebut diserahkan saja kepada MK.
“Biarlah mahkamah konstitusi yang memutuskan. Biar proses yuridisnya berjalan tapi jangan memprofokasi yang mengarah pada perpecahan di masyarakat,” sarannya.
Lebih jauh Rahmat mengatakan, keinginan Raisa melalui kuasa hukumnya agar Pilgub Sultra diulang merupakan hal yang tidak rasional. “Itu keinginan mereka dan sah-sah aja, pendukung AMAN tetap tenang-tenang saja tuh,” ujar Rahmat.
Menanggapi sikap Raisa yang menggugat hasil Pilgub Sultra sekaligus mencalonkan diri sebagai caleg DPR RI, bagi Odet, motifnya bernuansa mencari ‘bandar’ baru untuk kepentingan Pilcaleg 2019.
“Saya menyangsikan keseriusan Raisa melakukan gugatan,” kata Odet.
Baginya, gugatan ini tujuannya ada beberapa hal. Pertama; agar barisan pendukungnya tetap solid sehingga pada pilcaleg nanti tim-tim di Pilgub Sultra masih mendukung mereka.
Kedua; membangun image terzalimi dalam Pilgub sehingga ada rasa simpati pendukungnya agar tetap loyal mendukung dua caleg tersebut. Ketiga; memancing masuknya para ‘cukong’ dengan berbagai dalil bahwa MK akan memenangkan Raisa sehingga dapat suntikan amunisi.
Ketiga; pola seperti ini menghindari elektabilitas tidak drop sehingga bisa dimanfaatkan untuk mendulang suara saat pilcaleg.
“Jadi, motif sesunggunya untuk kepentingan pribadi kedua calon tersebut,” tutup mantan peneliti Pusat Studi Pendidikan dan Pendidikan (PSPK) Jakarta ini. (jie)