Panjikendari.com – Seorang pemuda di Kolaka, Sulawesi Tenggara, Pinus (40 th), tewas ditebas oleh temannya, Asrabu (25 th), saat pesta minuman keras (miras), Rabu malam, 11 Maret 2020.
Kabid Humas Polda Sultra AKBP La Ode Proyek Widu menjelaskan, peristiwa maut ini bermula saat korban dan pelaku bersama teman-temannya sedang minum minuman keras di tanggul belakang pasar Kelurahan Wolulu, Kecamatan Watubangga, Kolaka.
Pada saat pesta miras tersebut terjadi keributan alias cekcok mulut antara korban dengan pelaku. Pelaku sempat menyampaikan kepada korban bahwa “Kalau minum jangan terlalu ribut.”
Atas perkataan pelaku tersebut, korban merasa tersinggung dan marah sehingga sempat melakukan pemukulan pada bagian mata kiri pelaku.
Setelah itu pelaku dengan menggunakan motornya pulang ke rumah untuk mengambil parang. Kemudian pelaku kembali mendatangi korban dan langsung memarangi atau menebas korban pada tangan kiri, betis kaki kiri, dan kepala korban.
Akibat luka yang dialami, nyawa korban tidak bisa terselamatkan. Ia tewas di tempat kejadian.
“Setelah melakukan pemarangan pelaku langsung menyerahkan diri ke kantor Polsek Watubangga bersama barang bukti,” kata La Ode Proyek. (jie)