• Kontak
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
PanjiKendari.com
  • BERANDA
  • BERITA UTAMA
  • HUKUM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • EKOBIS
  • KEBUDAYAAN
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • Dunia
  • OPINI
  • +
    • PENGUMUMAN
    • Prakiraan Cuaca
    • SAINTEK
    • SPORT
    • TIPS
    • Video
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BERITA UTAMA
  • HUKUM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • EKOBIS
  • KEBUDAYAAN
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • Dunia
  • OPINI
  • +
    • PENGUMUMAN
    • Prakiraan Cuaca
    • SAINTEK
    • SPORT
    • TIPS
    • Video
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home PENDIDIKAN

Pemprov Sultra Siapkan Rotasi Kasek Jilid II

26/03/2019
in PENDIDIKAN
Reading Time: 1min read
0 0
Pergantian Kepala Sekolah Lingkup Dikbud Sultra

Kadis Dikbud Sultra Asrun Lio.

Bagi ke FBTweet ke TwitterBagikan ke WA
386

panjikendari.com – Setelah pelantikan 42 kepala SMAN dan SMKN, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali mempersiapkan rotasi kepala sekolah (Kasek) jilid II. Saat ini Pemprov Sultra melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) sedang melakukan evaluasi.

“Semua kasek sedang dievaluasi. Nanti, kalau yang tidak memenuhi syarat akan kita ganti. Kasek-kasek yang baru saja dilantik harus jaga performanya sebagai kepala sekolah, karena setiap saat bisa saja diganti,” terang Kepala Dinas Dikbud Sultra, Asrun Lio, usai acara pelantikan kepala SMAN dan SMKN, di ruang pola Kantor Gubernur Sultra, Senin 25 Maret 2019.

Evaluasi kasek, kata Asrun, menjadi sebuah keharusan dalam rangka menjalankan amanah Permendikbud No. 6 Tahun 2018 Tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah. Dalam Permendikbud tersebut mengatur persyaratan dan kriteria yang harus dipenuhi oleh kepala sekolah.

BacaJuga

Asrun Lio Letakkan Batu Pertama Pembangunan Graha Guru PGRI Sultra

Dikbud Sultra: Pungutan Komite Sekolah Masuk Kategori Pungli

Hadapi UN, Pemprov Sultra Segera Lantik Para Kepala SMA/SMK

“Jabatan Kasek itu kan 4 tahun. Bisa diperpanjang sampai 8 tahun dan masih dianggap cakap. Disamping itu, umur masih memenuhi, batas umur kan 56 tahun untuk menjadi kepala sekolah.”

“Kalau dia sudah 8 tahun dan masih dianggap cakap, akan dijadikan kepala sekolah untuk membina sekolah yang masih muda, sekolah yang masih rendah kualitasnya,” tambah Asrun.

Untuk itu, pihak Dikbud Sultra yang membawahi SMAN/SMKN sederajat melakukan evaluasi kinerja dan syarat semua kasek. Selanjutnya, kasek-kasek saat ini yang tidak lagi memenuhi syarat dan kinerjanya tidak baik akan diganti. “Rencananya bulan April kita evaluasi,” ujarnya.

Dia menjelaskan, dalam proses pengangkatan dan pergantian kepala sekolah, Pemprov Sultra melibatkan tim yang beranggotakan beberapa pihak, antara lain, Sekda Sultra, Sekretaris Dikbud Sultra, Bidang GTK, dan Dewan Pendidikan.

“Dan pengangkatan kepala sekolah ini bukan rujuannya kepala dinas, bukan rujukannya si A atau si B. Bukan. Rujukannya adalah undang-undang, Permendikbud No. 6 Tahun 2018,” pungkasnya. (jie)

Facebook Comments
Tags: Dikbud SultraPelantikan Kepala SMAN SMKNRotasi Kasek
                                                    
Previous Post

Yudianto Mahardika Gaet Suara Milenial Melalui Futsal

Next Post

Pemuda Mandonga Terkena Busur di Leher saat Hendak Pergi Makan

Next Post

Pemuda Mandonga Terkena Busur di Leher saat Hendak Pergi Makan

Follow Us

  • 3.6k Fans
  • 291 Followers
  • 61 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ternyata Sudah Ditakdirkan Melahirkan Anak Laki-laki atau Perempuan Saat Hamil, Tingkat Akurasi 95,98%

Ternyata Sudah Ditakdirkan Melahirkan Anak Laki-laki atau Perempuan Saat Hamil, Tingkat Akurasi 95,98%

05/11/2017

Di Muna, Ratusan Nama Hilang dari Daftar Penerima BST Tahap III

14/07/2020
Pengembangan Aspal Buton, Kepala BKPM: Gubernur Sultra Sangat Proaktif

Pengembangan Aspal Buton, Kepala BKPM: Gubernur Sultra Sangat Proaktif

28/02/2021
PT VDNI

PT VDNI dan PT OSS Berkomitmen Rekrut Ribuan Tenaga Kerja Lokal Sultra

09/05/2020

DPP Perempuan Bangsa Konsolidasi di Sultra

21/04/2021

Forkom Alumni SMAN 1 Kendari Angkatan 90 Resmi Dikukuhkan

18/04/2021

Mau Aman Kencan Online? Ini Tipsnya

15/04/2021

Tips Menjaga Akun WhatsApp dari Penjahat Cyber

15/04/2021

Recent News

DPP Perempuan Bangsa Konsolidasi di Sultra

21/04/2021

Forkom Alumni SMAN 1 Kendari Angkatan 90 Resmi Dikukuhkan

18/04/2021

Mau Aman Kencan Online? Ini Tipsnya

15/04/2021

Tips Menjaga Akun WhatsApp dari Penjahat Cyber

15/04/2021

Panji Kendari merupakan media online yang mengabarkan peristiwa terkini di jazirah Sulawesi Tenggara dengan mengedepankan potensi daerah, potensi wisata, dan kejadian-kejadian untuk para pembaca.

Follow Us

Arsip Berita




Like Our Facebook

  • Kontak
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik

© 2019 PanjiKendari.Com

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BERITA UTAMA
  • HUKUM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • EKOBIS
  • KEBUDAYAAN
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • Dunia
  • OPINI
  • +
    • PENGUMUMAN
    • Prakiraan Cuaca
    • SAINTEK
    • SPORT
    • TIPS
    • Video

© 2019 PanjiKendari.Com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Don`t copy text!