• Kontak
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik
PanjiKendari.com
  • BERANDA
  • BERITA UTAMA
  • HUKUM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • EKOBIS
  • KEBUDAYAAN
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • Dunia
  • OPINI
  • +
    • PENGUMUMAN
    • Prakiraan Cuaca
    • SAINTEK
    • SPORT
    • TIPS
    • Video
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BERITA UTAMA
  • HUKUM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • EKOBIS
  • KEBUDAYAAN
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • Dunia
  • OPINI
  • +
    • PENGUMUMAN
    • Prakiraan Cuaca
    • SAINTEK
    • SPORT
    • TIPS
    • Video
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home BERITA UTAMA

Pemprov Sultra Resmi Hibahkan Aset Tanah ke Pertamina

09/02/2021
in BERITA UTAMA, PEMERINTAHAN
Reading Time: 2min read
0 0

Gubernur Sultra Ali Mazi menyerahkan dokumen hibah aset kepada pihak Pertamina. (Foto: Diskominfo Sultra)

Bagi ke FBTweet ke TwitterBagikan ke WA
559

panjikendari.com – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) secara resmi melepas aset tanah miliknya dengan menghibahkannya kepada PT. Pertamina (Persero).

Pelepasan aset tersebut ditandai dengan penandatanganan perjanjian hibah dan berita acara serah terima dari Pemprov Sultra ke perusahaan minyak negara tersebut di Rumah Jabatan Gubernur, Selasa, 9 Februari 2021.

Aset yang dimaksud berupa lahan berlokasi di Jalan RE Martadinata Nomor 1, Kelurahan Mata, Kecamatan Kendari, Kota Kendari, yang selama ini digunakan sebagai depot atau terminal bahan bakar minyak (TBBM).

BacaJuga

DPP Perempuan Bangsa Konsolidasi di Sultra

Forkom Alumni SMAN 1 Kendari Angkatan 90 Resmi Dikukuhkan

Mulai 2022, Pemkot Kendari Gunakan Mobil Listrik sebagai Kendaraan Dinas

Dalam sambutannya, Gubernur Sulltra Ali Mazi mengungkapkan, hibah yang dilakukan pemprov ke Pertamina merupakan bentuk keseriusan pemerintah daerah untuk saling mendukung dan bersinergi dalam memberikan pelayanan yang lebih baik dan berkualiats kepada masyarakat.

“Kita tentunya sepakat bahwa saling support yang berdaya guna dan bernilai manfaat di antara semua komponen, mutlak diperlukan untuk mewujudkan kemajuan masyarakat, daerah, dan bangsa,” ujar Ali Mazi.

Atas dasar itu, kata Ali Mazi, Pemprov Sultra merasa berkewajiban untuk memberikan dukungan penuh dalam rangka memastikan dan mewujudkan keberhasilan pelaksanaan peran strategis Pertamina dalam memenuhi dan menunjang kelancaran pendistribusian BBM di wilayah Sultra.

Dijelaskan, pada dasarnya hibah yang dilakukan pemprov merupakan bagian dari kebijakan untuk mendukung pelaksanaan peran suatu institusi penyelenggara negara, agar dapat lebih maksimal bekerja sesuai tugas dan fungsinya.

Pada kesempatan itu, Ali Mazi kembali mengulang pernyataannya bahwa setiap pemberian dan pelaksanaan hibah barang milik daerah wajib memperhatikan dan mempedomani regulasi/aturan yang berlaku.

“Mulai dari proses permohonan hibah, pengajuan persetujuan DPRD, dan kemudian ditetapkan dengan keputusan gubernur, hingga penandatanganan naskah perjanjian hibah barang daerah dan berita acara serah terima dari pemberi hibah ke penerimja hibah, agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudikan hari,” kata Ali Mazi.

Atas seluruh proses yang dilalui itu, Ali Mazi menyampaikan terima kasih dan apresiasinya kepada seluruh elemen yang terkait mulai dari pimpinan dan seluruh anggota DPRD Sultra, direksi Pertamina, Kejaksaan Tinggi Sultra, serta semua pihak telah bekerja keras mewujudkan pemberian hibah tersebut.

Ali Mazi juga sedikit mengulas tentang sejarah keberadaan depot Pertamina di Sultra. Keberadaan depot di Kendari bermula dari penugasan khusus Presiden Soeharto kepada Pertamina untuk menyalurkan BBM di wilayah Indonesia bagian timur pada tahun 1979.

Merespons perintah tersebut, Menteri Dalam Negeri kemudian memerintahkan kepada seluruh kepala daerah di wilayah itu untuk dapat menyediakan lahan kepada Pertamina melalui surat Nomor BTU.8/1718-79 tanggal 13 Agustus 1979.

Menindaklanjuti hal tersebut, Pemprov Sultra pada masa itu segera merespon dengan menyediakan sebidang tanah yang sekarang berlokasi di Jalan RE. Matadinata Nomor 1 Kelurahan Mata, Kota Kendari, yang diperuntukkan bagi Pertamina untuk membangun TBBM.

Namun, yang menjadi persoalan adalah sejak tahun 1979 sampai dengan beberapa waktu yang lalu, belum ada penyelesaian hukum atau penyelesaian administrasi terkait penyerahan tanah dimaksud.

Menyikapi kondisi yang demikian, upaya penyelesaian persoalan tersebut terus berjalan dengan mengedepankan aspek legalitas sebagaimana yang diamanahkan oleh ketentuan perundang-undangan.

Pertamina kemudian bermohon kepada Pemprov Sultra melalui surat dengan Nomor: 165/100000/2019-SO tertanggal 9 September 2019, meminta agar tanah tersebut, yang tercatat sebagai aset milik pemprov, dihibahkan kepada Pertamina untuk mendapatkan kepastian hukum.

Melalui berbagai tahapan proses, hibah tanah depot Pertamina tersebut dapat terlaksana, ditandai dengan dikeluarkannya surat persetujuan hibah melalui sidang paripurna DPRD, Sultra dan ditindaklanjuti dengan Surat Keputusan Gubernur Sultra Nomor 92 Tahun 2021 tentang Penetapan Pelaksanaan Hibah atas Tanah Milik Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara kepada PT. Pertamina (Persero). (adv)

Facebook Comments
Tags: ali maziAset Pemprov SultraBerita SultraGubernur SultraHibah AsetPertamina
                                                    
Previous Post

Diikuti Kepala Daerah se-Sultra, Gubernur Pimpin Rakor Penanganan Covid-19

Next Post

Sultra Masuk Zona Hijau terkait Pelayanan Publik

Next Post

Sultra Masuk Zona Hijau terkait Pelayanan Publik

Follow Us

  • 3.6k Fans
  • 291 Followers
  • 61 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Ternyata Sudah Ditakdirkan Melahirkan Anak Laki-laki atau Perempuan Saat Hamil, Tingkat Akurasi 95,98%

Ternyata Sudah Ditakdirkan Melahirkan Anak Laki-laki atau Perempuan Saat Hamil, Tingkat Akurasi 95,98%

05/11/2017

Di Muna, Ratusan Nama Hilang dari Daftar Penerima BST Tahap III

14/07/2020
Pengembangan Aspal Buton, Kepala BKPM: Gubernur Sultra Sangat Proaktif

Pengembangan Aspal Buton, Kepala BKPM: Gubernur Sultra Sangat Proaktif

28/02/2021
PT VDNI

PT VDNI dan PT OSS Berkomitmen Rekrut Ribuan Tenaga Kerja Lokal Sultra

09/05/2020

DPP Perempuan Bangsa Konsolidasi di Sultra

21/04/2021

Forkom Alumni SMAN 1 Kendari Angkatan 90 Resmi Dikukuhkan

18/04/2021

Mau Aman Kencan Online? Ini Tipsnya

15/04/2021

Tips Menjaga Akun WhatsApp dari Penjahat Cyber

15/04/2021

Recent News

DPP Perempuan Bangsa Konsolidasi di Sultra

21/04/2021

Forkom Alumni SMAN 1 Kendari Angkatan 90 Resmi Dikukuhkan

18/04/2021

Mau Aman Kencan Online? Ini Tipsnya

15/04/2021

Tips Menjaga Akun WhatsApp dari Penjahat Cyber

15/04/2021

Panji Kendari merupakan media online yang mengabarkan peristiwa terkini di jazirah Sulawesi Tenggara dengan mengedepankan potensi daerah, potensi wisata, dan kejadian-kejadian untuk para pembaca.

Follow Us

Arsip Berita




Like Our Facebook

  • Kontak
  • Tim Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Kode Etik

© 2019 PanjiKendari.Com

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • BERITA UTAMA
  • HUKUM
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • EKOBIS
  • KEBUDAYAAN
  • NASIONAL
  • PENDIDIKAN
  • Dunia
  • OPINI
  • +
    • PENGUMUMAN
    • Prakiraan Cuaca
    • SAINTEK
    • SPORT
    • TIPS
    • Video

© 2019 PanjiKendari.Com

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Sign Up with Facebook
Sign Up with Google
OR

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Don`t copy text!