Panjikendari.com – Pemerintah Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) tahun 2019 kepada Dewan perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kendari.
Penyerahan tersebut dilakukan pada Rapat Paripurna DPRD Kota Kendari yang diserahkan oleh Wakil Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, diterima oleh Ketua DPRD Kota Kendari Subhan, di Gedung DPRD Kota Kendari, Selasa, 2 Juni 2020.
Wakil Wali Kota Kendari, Siska Karina, saat membacakan sambutan Wali Kota Kendari memberikan apresiasi pada DPRD Kota Kendari yang sudah menerima LKPj wali kota tahun 2019.
Masukan dan saran dari anggota DPRD Kota Kendari kata dia, akan menjadi perhatian pemerintah kota untuk ditindaklanjuti guna kesempurnaan laporan pada tahun selanjutnya.
“Masukan DPRD Kendari akan menjadi perhatian Pemerintah Kota Kendari untuk mengurangi kekeliruan pada perbaikan laporan tahun selanjutnya,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Pansus LKPj Wali Kota Kendari, Husein Mahmud mengatakan DPRD Kendari menerima LKPj Wali Kota Kendari dengan sejumlah catatan pada beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diantaranya, Dinas PU, Bappeda, BPPRD, dan PDAM.
“LKPj ini kami terima dengan catatan pada beberapa OPD yang perlu perbaikan, salah satunya perbaikan layanan di PDAM Kota Kendari,” katanya. (man)