Panjikendari.com – Pemerintah Kota Kendari menyerahkan dokumen Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2021 kepada DPRD Kota Kendari untuk dibahas lebih lanjut.
Penyerahan dokumen tersebut dilakukan oleh Wali Kota Kendari, H Sulkarnain Kadir, pada rapat paripurna DPRD Kendari, dengan agenda penyerahan Dokumen Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2021, Selasa, 4 Agustus 2020.
Wali Kota Kendari, H Sulkarnain Kadir, mengatakan, tahun 2021 APBD Kota Kendari terdiri dari pendapatan sebesar Rp1,1 triliun dan belanja sebesar Rp1,7 triliun.
“Anggaran ini digunakan untuk membiayai penataan infrastruktur dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pengembangan ekonomi menuju kota layak huni,” katanya.
Dikatakan, prioritas pembangunan daerah diantaranya pembangunan manusia dan pengentasan kemiskinan, pembangunan infrastruktur, ketahanan pangan dan lingkungan hidup, peningkatan nilai tambah ekonomi dan kesempatan kerja, serta peningkatan pelayanan publik.
Menurut Sulkarnain, tahun 2021 pembiayaan pemerintah Kota Kendari diarahkan pada pembangunan rumah sakit dan alat kesehatan serta pembangunan jalan dan jembatan serta perindustrian yang diproyeksikan sebesar Rp349 miliar.
Dana tersebut katanya, akan digunakan untuk membangun rumah sakit tipe D beserta alat kesehatannya dan pembangunan jalan dan jembatan kali kembar Kadia dan ZA Sugianto-H E Mokodompit selama dua tahun anggaran 2021-2022.
“Dana ini diupayakan dari pinjaman daerah. Jangka waktu pinjaman serta alokasi anggaran pembangunan setiap tahunnya dilakukan kajian dan pembahasan bersama antara tim anggaran pemerintah daerah dan badan anggaran DPRD Kota Kendari dengan mempertimbangkan potensi pendapatan dan kemampuan keuangan pemerintah Kota Kendari pada tahun anggaran berjalan,” katanya. (man)