Pemkot Kendari Usul Pembahasan Raperda RDTR Teluk Kendari

- Penulis

Jumat, 23 Oktober 2020 - 18:46 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana rapat paripurna dengan agenda pandangan fraksi DPRD dan jawaban wali kota atas Raperda tentang Rencana Detail Tata Ruang Bagian Wilayah Perencanaan 1 CBD Teluk Kendari Tahun 2020-2040, Jumat, 23 Oktober 2020.

i

Suasana rapat paripurna dengan agenda pandangan fraksi DPRD dan jawaban wali kota atas Raperda tentang Rencana Detail Tata Ruang Bagian Wilayah Perencanaan 1 CBD Teluk Kendari Tahun 2020-2040, Jumat, 23 Oktober 2020.

Panjikendari.com – Pemerintah Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), mengusulkan rancangan peraturan daerah (Raperda) terkait rencana detail tata ruang (RDTR) Teluk Kendari kepada DPRD Kota Kendari guna dibahas menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Terkait usulan Pemkot Kendari terhadap Raperda RDTR Teluk Kendari tersebut sudah ditindaklanjuti oleh DPRD Kota Kendari dengan cara menggelar rapat paripurna dengan agenda pandangan fraksi DPRD dan jawaban wali kota atas Raperda tentang Rencana Detail Tata Ruang Bagian Wilayah Perencanaan 1 CBD Teluk Kendari Tahun 2020-2040, Jumat, 23 Oktober 2020.

Wakil Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, mengatakan, Raperda tersebut nantinya membahas persoalan detail di kawasan Teluk Kendari termasuk penataan area jembatan yang baru saja diresmikan oleh Presiden Joko Widodo.

“Nanti di area Jembatan Teluk Kendari itu akan dijadikan pusat kegiatan, di situ akan dibangun area sport, kuliner juga, tempat wisata, dan lain sebagainya,” ujar Siska Karina Imran.

Teluk Kendari saat ini, kata dia, telah menjadi pusat kegiatan untuk warga kota sehingga Pemkot akan mengatur pemanfaatan ruang di area teluk untuk pembangunan berkelanjutan. “Jadi ekosistem laut akan terjaga, masyarakat juga bisa bebas berkarya untuk peningkatan ekonominya,” katanya.

Atas usulan Pemkot Kendari tersebut, DPRD Kendari telah menentukan sikap melalui dukungan dari tujuh Fraksi di DPRD Kendari atau seluruhnya menyetujui Raperda itu untuk dibahas lebih lanjut sesuai tahapannya. (man)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel panjikendari.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Elnusa Petrofin Perkuat Sinergi Media di Sumatera Barat, Dorong Partisipasi Pena Petrofin Awards 2025
Pemprov Sultra Resmi Tunjuk Muhammad Fadlansyah sebagai Pj Sekda
BMKG: 22 Gempa di Sultra dalam Sepekan, Terbanyak di Koltim dan Konut
Basarnas Kendari Turunkan Tim SAR Cari Dua Mahasiswa UHO yang Tersesat di Hutan Konawe
Belajar dari Malang, PDAM Kendari Percepat Digitalisasi dan Reformasi Tata Kelola Layanan Air
MI Al-Istiqomah Kendari Raih Akreditasi A, Perkuat Pendidikan Islam Berbasis Karakter dan Digital
Basarnas Kendari Kirim Tim Bantu Pencarian Pesawat Hilang di Maros–Pangkep
Promo Januari 2026! Al-Munawwir Buka Kelas Berkuda & Panahan

Berita Terkait

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:02 WITA

Elnusa Petrofin Perkuat Sinergi Media di Sumatera Barat, Dorong Partisipasi Pena Petrofin Awards 2025

Senin, 18 Mei 2026 - 16:37 WITA

Pemprov Sultra Resmi Tunjuk Muhammad Fadlansyah sebagai Pj Sekda

Jumat, 3 April 2026 - 11:19 WITA

BMKG: 22 Gempa di Sultra dalam Sepekan, Terbanyak di Koltim dan Konut

Rabu, 28 Januari 2026 - 09:00 WITA

Basarnas Kendari Turunkan Tim SAR Cari Dua Mahasiswa UHO yang Tersesat di Hutan Konawe

Selasa, 27 Januari 2026 - 20:32 WITA

Belajar dari Malang, PDAM Kendari Percepat Digitalisasi dan Reformasi Tata Kelola Layanan Air

Berita Terbaru