Pemkot Kendari Tetapkan Besaran Zakat Fitrah 1440 Hijriah

- Penulis

Kamis, 16 Mei 2019 - 00:14 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Harian Baznas Kota Kendari, Alimuddin.

i

Ketua Harian Baznas Kota Kendari, Alimuddin.

panjikendari.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) serta Panitia Hari Besar Islam (PHBI) Kota Kendari telah menetapkan besaran nilai zakat fitrah yang akan dikeluarkan setiap jiwa untuk 1440 hijiriah.

Hasil kesepakatan tersebut bahwa, untuk beras dengan kualitas terbaik setiap jiwa wajib untuk mengeluarkan uang sebesar Rp37 ribu. Sementara untuk beras super dan beras kepala jika dikonversi dalam rupiah senilai Rp32 ribu.

Kemudian setiap dalam kesehariannya mengkonsumsi beras Ciliwung dan sejenisnya wajib berzakat dengan mengeluarkan uang senilai Rp29 ribu per jiwa, dan yang mengkonsumsi beras dolog Rp28 ribu per jiwa.

Sedangkan untuk warga yang mengkonsumsi makanan dari sagu, jagung dan ubi, nilai zakatnya Rp20 ribu per jiwa.

Ketua Harian Baznas Kota Kendari, Alimuddin, mengatakan, masyarakat yang hendak membayar atau mengeluarkan zakatnya bisa melalui Baznas atau lembaga-lembaga Amil Zakat resmi yang sudah diberikan surat keputusan di masing-masing kecamatan dan kelurahan melalui pengurus masjid.

“Untuk pembayaran zakat bisa dilakukan di masjid-masjid yang di-SK-kan secara resmi oleh Baznas Kota Kendari, mulai dari tingkat kecamatan sampai kelurahan juga ada,” katanya. (man)

Facebook Comments
Baca Juga  Usai Libur Idulfitri, Wakil Bupati Koltim Sidak Disiplin ASN dan Non-ASN

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel panjikendari.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Belajar dari Malang, PDAM Kendari Percepat Digitalisasi dan Reformasi Tata Kelola Layanan Air
Pertumbuhan Kripto Tinggi, Apakah Investor Indonesia Sudah Aman?
Lebih dari Sekadar Mal: ASHTA District 8 sebagai Destinasi Gaya Hidup Lengkap
Rotasi Dispar Sultra dan Tanda Tanya Pariwisata: Menjaga Napas Panjang Keberlanjutan
Lebih dari Sekadar Jual-Beli Alat Tulis, Tokojadi Buka Ruang Promosi Gratis Bagi Pelanggan
Holding Perkebunan Nusantara Dukung Aksi Solidaritas Petani Sawit untuk Korban Banjir di Aceh dan Sumatera
KAI Divre III Palembang Angkut 67.763 Penumpang, Naik 14 Persen Selama Libur Nataru 2025/2026
Biaya Makan dan Jajan Saat Traveling yang Sering Diremehkan

Berita Terkait

Selasa, 27 Januari 2026 - 20:32 WITA

Belajar dari Malang, PDAM Kendari Percepat Digitalisasi dan Reformasi Tata Kelola Layanan Air

Senin, 26 Januari 2026 - 07:34 WITA

Pertumbuhan Kripto Tinggi, Apakah Investor Indonesia Sudah Aman?

Senin, 26 Januari 2026 - 07:31 WITA

Lebih dari Sekadar Mal: ASHTA District 8 sebagai Destinasi Gaya Hidup Lengkap

Senin, 19 Januari 2026 - 19:17 WITA

Rotasi Dispar Sultra dan Tanda Tanya Pariwisata: Menjaga Napas Panjang Keberlanjutan

Minggu, 18 Januari 2026 - 00:25 WITA

Lebih dari Sekadar Jual-Beli Alat Tulis, Tokojadi Buka Ruang Promosi Gratis Bagi Pelanggan

Berita Terbaru