Panjikendari.com – Pemerintah Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), akan menjadikan pulau Bungkutoko dari kawasan kumuh menjadi salah satu destinasi wisata andalan di kota itu.
“Bocorannya, pengelolaan Bungkutoko ini dari kawasan kumuh kita ingin jadikan destinasi wisata lokal dan pemberdayaan masyarakat nelayan yang selama ini budi daya ikan dengan menggunakan karamba,” kata Wali Kota Kendari, H Sulkarnain Kadir, usai meninjau penataan Kawasan Bungkutoko dan Petoaha Kecamatan Nambo Program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) Kementerian PUPR, Sabtu.
Kunjungan dimulai dari Jembatan Kuning Kelurahan Bungkutoko menyusuri pesisir selat Bungkutoko hingga kampung nelayan di Bungkutoko.
Di kawasan ini, Sulkarnain melihat rencana lokasi pemindahan usaha keramba warga dari sekitar Jembatan Kuning Bungkutoko. “Kemarin masih ada tiga alternatif lokasi, tapi dengan kunjungan lapangan hari ini kita putuskan di sisi timur titian yang kita bangun saat ini kuta akan pindahkan karamba warga biar tertata rapi,” katanya.
Orang nomor satu di Kota Lulo ini mengatakan saat ini program penataan kawasan Bungkutoko dan Petoaha sudah sekira 70 persen dan ditargetkan rampung tiga bulan ke depan. “Progres pembangunan kawasan Bungkutoko dan Petoaha ini cukup cepat,” katanya.
Kata Sulkarnain, lokasi ini juga nantinya akan menjadi salah satu pilihan usulan untuk pembuatan kampung kerang, termasuk beberapa sisi lainnya.
“Sangat banyak alternatif nanti, untuk ikan, kerang, jogging track juga sangat pontensial kita kembangkan, mungkin selama ini Bungkutoko tidak menjadi pilihan untuk tinggal dan destinasi, mungkin ke depan jadi primadona,” tutupnya.
Kepala Seksi Perencanaan Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Sultra Ditjen Cipta Karya Kementerian PUPR, Firman Aksara ST mengatakan, penataan kawasan Bungkutoko merupakan penataan kawasan Kumuh meliputi 7 kriteria, namun yang ditangani di Bungkutoko hanya meliputi 6 kriteria.
“Drainase, jalan lingkungan, Ruang Terbuka Hijau, penanganan persampahan, sanitasi dan air bersih, sedangkan keteraturan perumahan merupakan kewenangan Pemda, kalau ini selesai kita harapkan kumuh di Bungkutoko dan Petoaha berkurang. Saat ini kita juga mau mengusulkan tahap dua, tapi semua tergantung pemda,” katanya. (man)