Pemkot Kendari Siapkan Konpensasi bagi Korban PHK Akibat Pandemi Covid-19

- Penulis

Selasa, 27 Juli 2021 - 19:05 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir.

i

Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir.

Panjikendari.com – Pemerintah Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, menyiapkan bantuan  Rp300.000 per orang kepada tenaga kerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK), nelayan dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sebagai dampak PPKM level 3.

Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir, Rabu 27 Juli 2021, mengatakan, bantuan tersebut bersumber dari APBD Kota Kendari dan akan diberikan pada orang yang benar-benar terdampak Covid-19.

“Kita akan salurkan sebesar Rp300 ribu per orang, karena ini kita bicara individu, bukan bicara perusahaannya, tetapi kita bicara individu orang per orang,” katanya.

Meski demikian, Sulkarnain menuturkan bahwa saat ini pihaknya tengah mendata masyarakat yang benar-benar terdampak PPKM mikro sebagai upaya mengendalikan penyebaran Covid-19.

“Sementara sedang kita data. Data base kita, kurang lebih ada 8 ribu kemarin yang terdampak. Tapi, kita update dulu sampai hari Jumat (30/7/2021),” tutur Sulkarnain.

Dalam proses pendataan, pemerintah setempat memastikan orang yang menerima benar-benar ada dan bukan fiktif serta memastikan orang yang yang diberi bantuan memiliki nomor rekening Bank Sultra.

Wali Kota mengatakan setelah pendataan rampung, maka penyaluran akan dilakukan pada Senin (1/8/2021) di mana penyalurannya melalui rekening Bank Sultra sehingga tidak lagi mengumpulkan banyak orang demi mencegah penyebaran COVID-19.

In Syaa Allah Senin (1/8/2021) kita akan salurkan. Karena yang lalu kan kita sudah punya data mereka sudah punya rekening di Bank Sultra. Jadi, ini tidak perlu kumpul orang lagi karena, karena sudah masuk di rekening,” jelasnya.

Wali Kota juga mengatakan dalam penyalurannya akan dilakukan secara transparan dengan menyediakan website sehingga masyarakat bisa memantau bawa yang menerima itu betul-betul sesuai dengan kriteria dan memang yang berhak untuk menerimanya. (man)

Facebook Comments
Baca Juga  9 Tuntutan, 1 Suara! Mahasiswa UHO Kepung DPRD Sultra

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel panjikendari.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BMKG: 22 Gempa di Sultra dalam Sepekan, Terbanyak di Koltim dan Konut
Basarnas Kendari Turunkan Tim SAR Cari Dua Mahasiswa UHO yang Tersesat di Hutan Konawe
Belajar dari Malang, PDAM Kendari Percepat Digitalisasi dan Reformasi Tata Kelola Layanan Air
MI Al-Istiqomah Kendari Raih Akreditasi A, Perkuat Pendidikan Islam Berbasis Karakter dan Digital
Basarnas Kendari Kirim Tim Bantu Pencarian Pesawat Hilang di Maros–Pangkep
Promo Januari 2026! Al-Munawwir Buka Kelas Berkuda & Panahan
Al-Munawwir Stable & Archery Reborn Gelar Pelatihan Dasar Berkuda di Kendari
Perjuangan Ojol Perempuan di Kolaka, Menghidupi Keluarga dari Jalanan

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 11:19 WITA

BMKG: 22 Gempa di Sultra dalam Sepekan, Terbanyak di Koltim dan Konut

Rabu, 28 Januari 2026 - 09:00 WITA

Basarnas Kendari Turunkan Tim SAR Cari Dua Mahasiswa UHO yang Tersesat di Hutan Konawe

Selasa, 27 Januari 2026 - 20:32 WITA

Belajar dari Malang, PDAM Kendari Percepat Digitalisasi dan Reformasi Tata Kelola Layanan Air

Selasa, 27 Januari 2026 - 14:49 WITA

MI Al-Istiqomah Kendari Raih Akreditasi A, Perkuat Pendidikan Islam Berbasis Karakter dan Digital

Kamis, 22 Januari 2026 - 14:34 WITA

Basarnas Kendari Kirim Tim Bantu Pencarian Pesawat Hilang di Maros–Pangkep

Berita Terbaru