Panjikendari.com – Pemerintah Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) dalam hal ini pihak eksekutif menyerahkan dokumen Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2022 kepada DPRD Kendari.
Wali Kota Kendari H Sulkarnain Kadir, menyampaikan, dalam dokumen KUA-PPAS APBD 2022 tersebut memuat arah kebijakan pembangunan pada tahun 2022 yang masih fokus pada peningkatan daya saing ekonomi.
“Arah kebijakan pembangunan tersebut tertuang dalam dokumen KUA-PPAS APBD,” kata Sulkarnain usai menyerahkan dokumen KUA-PPAS APBD Kendari 2022 kepada DPRD Kendari untuk dibahas dalam rapat paripurna yang digelar di gedung DPRD Kota Kendari, Jumat, 3 September 2021.
Selain fokus pada peningkatan daya saing ekonomi, kata Sulkarnain, yang juga menjadi arah pembangunan pemerintah adalah peningkatan kualitas sumber daya manusia.
“Termasuk optimalisasi pelayanan publik yang berbasis pada informasi teknologi dan penataan kota berbasis ekologi,” jelasnya.
Orang nomor satu di Pemkot Kendari ini mengaku, dokumen KUA PPAS APBD Kota Kendari tahun 2022 yang telah disusun tersebut berdasarkan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) Kota Kendari yang disinkronkan dengan rencana kerja Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara dan pemerintah pusat.
“Adapun tema pembangunan Kota Kendari tahun pada 2022 mendatang adalah pemulihan ekonomi melalui pemberdayaan ekonomi masyarakat, penataan kota, optimalisasi pelayanan publik, dan pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) menuju kota layak huni,” katanya.
Sulkarnain juga menjelaskan bahwa ringkasan dari KUA PPAS APBD tahun 2022 terdiri dari Pendapatan Daerah diproyeksikan sebesar Rp1,171 triliun dan belanja daerah diproyeksi sebesar Rp1,504 triliun serta pembiayaan daerah diproyeksikan sebesar Rp137 miliar. (man)