Pemkot Kendari Libatkan Tim Yustisi Tagih Tunggakan Wajib Pajak

- Penulis

Selasa, 21 Juli 2020 - 18:55 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim yustisi mengunjungi salah satu wajib pajak dan melihat optimalisasi penggunaan rekam pajak.

i

Tim yustisi mengunjungi salah satu wajib pajak dan melihat optimalisasi penggunaan rekam pajak.

Panjikendari.com – Pemerintah Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, melibatkan tim yustisi untuk mengunjungi wajib pajak yang memiliki tunggakan pajak sejak Februari 2019, serta penggunaan alat perekam pajak di setiap tempat usaha di kota itu.

Kunjungan Tim Yustisi yang terdiri dari Kepolisian, POM TNI AD, Kejaksaan Negri Kendari, Pol PP, Inspektorat dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Kendari dan Hukum ini mengunjungi sejumlah hotel dan warung kopi di Kota Kendari, Selasa, 21 Juli 2020

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Kendari, Sri Yusnita, mengatakan, wajib pajak yang dikunjungi karena sudah menunggak puluhan juta hingga ratusan juta rupiah.

“Selain menunggak pajak, mereka juga tidak optimal dalam penggunaan alat perekam pajak yang dipasang di tempat usaha wajib pajak,” katanya.

Kegiatan ini kata dia, akan dilakukan selama tiga hari pada wajib pajak yang masih menunggak dan tidak mengaktifkan alat perekam pajaknya atau tidak patuh terhadap regulasi yang sudah ada.

Disebutkan, tunggakan pajak mereka antara Rp30 juta sampai Rp500 juta sejak bulan Februari lalu. “Ini pajak harus dibayar kalau tidak akan semakin banyak karena ada denda yang dikenakan,” tegasnya.

Sedangkan penggunaan alat rekam pajak yang tidak optimal, lanjut Sri Yusnita, karena pantauan mereka tidak ada transaksi tercatat.

Ia menambahkan, untuk pembayaran pajak bulan Maret hingga Juni, ada kebijakan penundaan pembayaran bagi wajib pajak karena merebaknya pandemi Covid-19.

“Selama mereka melakukan permohonan kita memberikan penundaan pembayaran, sedangkan masa pajak Februari tidak ada penundaan pembayaran,” katanya. (man)

Facebook Comments
Baca Juga  Gempa 4,3 SR di Kendari Tidak Berpotensi Tsunami

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel panjikendari.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemprov Sultra Resmi Tunjuk Muhammad Fadlansyah sebagai Pj Sekda
BMKG: 22 Gempa di Sultra dalam Sepekan, Terbanyak di Koltim dan Konut
Basarnas Kendari Turunkan Tim SAR Cari Dua Mahasiswa UHO yang Tersesat di Hutan Konawe
Belajar dari Malang, PDAM Kendari Percepat Digitalisasi dan Reformasi Tata Kelola Layanan Air
MI Al-Istiqomah Kendari Raih Akreditasi A, Perkuat Pendidikan Islam Berbasis Karakter dan Digital
Basarnas Kendari Kirim Tim Bantu Pencarian Pesawat Hilang di Maros–Pangkep
Promo Januari 2026! Al-Munawwir Buka Kelas Berkuda & Panahan
Al-Munawwir Stable & Archery Reborn Gelar Pelatihan Dasar Berkuda di Kendari

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 16:37 WITA

Pemprov Sultra Resmi Tunjuk Muhammad Fadlansyah sebagai Pj Sekda

Jumat, 3 April 2026 - 11:19 WITA

BMKG: 22 Gempa di Sultra dalam Sepekan, Terbanyak di Koltim dan Konut

Rabu, 28 Januari 2026 - 09:00 WITA

Basarnas Kendari Turunkan Tim SAR Cari Dua Mahasiswa UHO yang Tersesat di Hutan Konawe

Selasa, 27 Januari 2026 - 20:32 WITA

Belajar dari Malang, PDAM Kendari Percepat Digitalisasi dan Reformasi Tata Kelola Layanan Air

Selasa, 27 Januari 2026 - 14:49 WITA

MI Al-Istiqomah Kendari Raih Akreditasi A, Perkuat Pendidikan Islam Berbasis Karakter dan Digital

Berita Terbaru

PEMERINTAHAN

Pemprov Sultra Resmi Tunjuk Muhammad Fadlansyah sebagai Pj Sekda

Senin, 18 Mei 2026 - 16:37 WITA