Panjikendari.com – Pemerintah Kota Kendari bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra) mengelar rapat pemeriksaan kinerja pendahuluan yang akan dilakukan BPK terhadap sejumlah entitas di Provinsi Sultra, Senin, 08 Agustus 2021. Rapat tersebut dibuka oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sulawesi Tenggara, Andi Sonny.
Andi Sonny mengungkapkan, salah satu entitas yang diperiksa ialah Kota Kendari terkait upaya pengelolaan vaksinasi dalam rangka percepatan penanggulangan pandemi Covid-19.
Dia menjelaskan, pemeriksaan awal dilakukan untuk mengidentifikasi kerentanan akibat kelemahan sistem pengendalian internal termasuk mengidentifikasi masalah secara mendalam maupun resiko yang ditimbulkan.
“Pemeriksaan akan dilakukan selama 25 hari dengan sistem online maupun secara langsung, tergantung kondisi daerah, kalau dibutuhkan secara langsung akan dilakukan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan dengan ketat,” ungkapnya.
Di Kota Kendari, rapat secara virtual ini dihadiri Wali Kota Kendari, Sekda Kota Kendari, Inspektur, Kepala DPM PTSP, Dinas Kesehatan, dan Direktur RSUD Kota Kendari. (man)








