Pemkot Kendari dan Ormas Islam Sepakat Tiadakan Salat Id di Masjid

- Penulis

Jumat, 15 Mei 2020 - 17:12 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemkot Kendari menggelar rapat bersama Forkopimda dan Ormas Islam di daerah itu membahas tentang pelaksanaan Salat Idulfitri 1441 H, Jumat, 15 Mei 2020.

i

Pemkot Kendari menggelar rapat bersama Forkopimda dan Ormas Islam di daerah itu membahas tentang pelaksanaan Salat Idulfitri 1441 H, Jumat, 15 Mei 2020.

Panjikendari.com – Pemerintah Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), mengeluarkan kebijakan atau maklumat untuk tidak melaksanakan takbir keliling dan Salat Idulfitri di masjid atau di lapangan pada lebaran 1441 Hijiriah di tengah masa pandemi Covid-19 tahun ini.

Wali Kota Kendari, H Sulkarnain K, di Kendari, Jumat, 15 Mei 2020, mengatakan, keputusan itu diambil setelah dilakukan rapat bersama pihak terkait, yakni Forkopimda serta Ormas Islam Kota Kendari yang diwakilkan oleh Nahdatul Ulama dan Muhammadiyah.

“Jadi hasil rapat tersebut kami sepakati bersama untuk mengeluarkan maklumat yang salah satunya tidak melakukan salat Id di masjid-masjid atau lapangan. Tetapi cukup dilakukan di rumah warga bersama keluarganya,” katanya.

Adapun isi maklumat tersebut yakni ditujukan kepada seluruh pengelola masjid dan Pengurus Hari Besar Islam (PHBI) se-Kota Kendari agar tidak menyelenggarakan pawai takbir dan tidak memfasilitasi penyelenggaraan Salat Idulfitri 1441 H/2020 M di masjid, musalah, tanah lapang, dan sejenisnya sampai terbit keputusan pemerintah yang menyatakan keadaan telah aman.

“Bagi umat Islam yang menyelenggarakan Salat Idulfitri diimbau untuk melaksanakannya bersama anggota keluarga di rumah masing-masing sesuai tuntunan pelaksanaan salat yang dikeluarkan oleh MUI,” katanya.

Demikian halnya, kegiatan seremonial, open house, halalbihalal, dan ziarah ke taman pemakaman umum ditiadakan.

“Sedangkan kegiatan silaturahmi antar keluarga dapat dilakukan melalui medsos, videocall, teleconference, atau dapat dilakukan secara terbatas mengikuti protokol kesehatan dalam rangka penyebaran virus,” katanya.

Sementara pendistribusian zakat, infak, dan sedekah dilakukan oleh Baznas maupun amil zakat masjid dengan menghindari kerumunan massa atau dengan cara mengantarkan langsung ke rumah para penerima zakat. (man/jie)

Facebook Comments
Baca Juga  Wali Kota Kendari Serahkan Klaim BPJAMSOSTEK Rp112 Juta kepada Dua Ahli Waris

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel panjikendari.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BMKG: 22 Gempa di Sultra dalam Sepekan, Terbanyak di Koltim dan Konut
Basarnas Kendari Turunkan Tim SAR Cari Dua Mahasiswa UHO yang Tersesat di Hutan Konawe
Belajar dari Malang, PDAM Kendari Percepat Digitalisasi dan Reformasi Tata Kelola Layanan Air
MI Al-Istiqomah Kendari Raih Akreditasi A, Perkuat Pendidikan Islam Berbasis Karakter dan Digital
Basarnas Kendari Kirim Tim Bantu Pencarian Pesawat Hilang di Maros–Pangkep
Promo Januari 2026! Al-Munawwir Buka Kelas Berkuda & Panahan
Al-Munawwir Stable & Archery Reborn Gelar Pelatihan Dasar Berkuda di Kendari
Perjuangan Ojol Perempuan di Kolaka, Menghidupi Keluarga dari Jalanan

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 11:19 WITA

BMKG: 22 Gempa di Sultra dalam Sepekan, Terbanyak di Koltim dan Konut

Rabu, 28 Januari 2026 - 09:00 WITA

Basarnas Kendari Turunkan Tim SAR Cari Dua Mahasiswa UHO yang Tersesat di Hutan Konawe

Selasa, 27 Januari 2026 - 20:32 WITA

Belajar dari Malang, PDAM Kendari Percepat Digitalisasi dan Reformasi Tata Kelola Layanan Air

Selasa, 27 Januari 2026 - 14:49 WITA

MI Al-Istiqomah Kendari Raih Akreditasi A, Perkuat Pendidikan Islam Berbasis Karakter dan Digital

Kamis, 22 Januari 2026 - 14:34 WITA

Basarnas Kendari Kirim Tim Bantu Pencarian Pesawat Hilang di Maros–Pangkep

Berita Terbaru